Jepara: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, Susetyo, mengatakan, tidak semua warga di wilayahnya bisa melakukan sensus penduduk mandiri secara daring. Sebanyak 2.720 warga belum merekam data kependudukan.
Menurut Susetyo, data kependudukan yang diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) hanya hingga Juni 2019. Warga yang melakukan perekaman data kependudukan setelah itu tidak dapat melakukan sensus mandiri secara daring.
“Yang tidak bisa (sensus) online nanti disensus tahap kedua secara manual. Kemudian berapa warga Jepara yang disensus belum bisa kami sampaikan karena data ini terus bergerak setiap hari,” ujar Susetyo, Senin, 17 Februari 2020.
Kepala BPS Jepara Suryokoco menambahkan sensus penduduk secara daring dilakukan agar setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu data kependudukan.
“Harapan saya animo masyarakat untuk bisa mengisi sendiri sensus penduduk secara daring itu tinggi. Kami harapkan lebih dari 50 persen,” imbuh dia.
Untuk memastikan 100 persen penduduk Jepara tercakup dalam sensus, dua tahapan sensus dilakukan. Tahap pertama, sensus penduduk daring yang dilakukan mandiri oleh masyarakat. Sementara warga yang belum mampu mengisi secara daring, akan disensus secara manual pada tahapan kedua.
“Tahap kedua petugas sensus akan datang ke rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan,” pungkasnya.
Jepara: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, Susetyo, mengatakan, tidak semua warga di wilayahnya bisa melakukan
sensus penduduk mandiri secara daring. Sebanyak 2.720 warga belum merekam data kependudukan.
Menurut Susetyo, data kependudukan yang diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) hanya hingga Juni 2019. Warga yang melakukan perekaman data kependudukan setelah itu tidak dapat melakukan sensus mandiri secara daring.
“Yang tidak bisa (sensus)
online nanti disensus tahap kedua secara manual. Kemudian berapa warga Jepara yang disensus belum bisa kami sampaikan karena data ini terus bergerak setiap hari,” ujar Susetyo, Senin, 17 Februari 2020.
Kepala BPS Jepara Suryokoco menambahkan sensus penduduk secara daring dilakukan agar setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu data kependudukan.
“Harapan saya animo masyarakat untuk bisa mengisi sendiri sensus penduduk secara daring itu tinggi. Kami harapkan lebih dari 50 persen,” imbuh dia.
Untuk memastikan 100 persen penduduk Jepara tercakup dalam sensus, dua tahapan sensus dilakukan. Tahap pertama, sensus penduduk daring yang dilakukan mandiri oleh masyarakat. Sementara warga yang belum mampu mengisi secara daring, akan disensus secara manual pada tahapan kedua.
“Tahap kedua petugas sensus akan datang ke rumah warga dan melakukan wawancara seputar
data kependudukan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)