Wali Kota Palembang Harnojoyo. Foto: medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Wali Kota Palembang Harnojoyo. Foto: medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

PSBB Palembang Diperpanjang hingga 16 Juni 2020

Gonti Hadi Wibowo • 02 Juni 2020 13:34
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,Sumatra Selatan, resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni 2020. Nantinya, pada PSBB tahap II akan melibatkan 1.750 personel gabungan Polri dan TNI.
 
"Dari hasil rapat evaluasi bersama jajaran Forkopimda maka PSBB di Palembang diperpanjang hingga 14 hari kedepan terhitung sejak 3 Juni hingga 16 Juni 2020," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa, 2 Juni 2020.
 
Harnojoyo mengatakan, pada PSBB  tahan kedua lebih memaksimalkan kinerja Polri dan TNI untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.Yakni masjid, pasar, dan mal.

Selain itu, jumlah personel gabungan TNI dan Polri akan ditambah menjadi 1.750 personel di PSBB tahap kedua. Sebelumnya, saat PSBB pertama hanya menerjunkan 800 personel.
 
"Penerapan PSBB tahap kedua nanti yang akan lebih menekankan kedisiplinan perilaku masyarakat Palembang dalam mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
 
Baca: Desa Wonocolo Sidoarjo Klaster Baru Penyebaran Covid-19
 
Selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, lanjut Harnojoyo, masyarakat Kota Palembang sudah mematuhi protokol kesehatan covid-19.Yakni menggunakan masker saat beraktivitas dengan persentase 99,7 persen.
 
"Dengan penerapan PSBB tahap pertama kemarin faktanya sudah berhasil menurunkan kasus penyebaran virus korona," ujarnya.
 
Harnojoyo menjelaskan, terkait kegiatan keagamaan di tempat ibadah tetap berpedoman ke Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Dia menegaskan, keputusan memperpanjang PSBB segera disampaikan ke Pemprov Sumsel dan Kementerian Kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan