Meulaboh: Ribuan siswa di empat kecamatan, Kabupaten Aceh Barat, kembali mengikuti belajar daring sejak hari ini. Belajar daring dilakukan lantaran jumlah warga terpapar covid-19 bertambah 30 orang dan tiga orang meninggal.
"Belajar daring ini terpaksa kita lakukan karena adanya peningkatan risiko warga yang terinfeksi covid-19 di beberapa kecamatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Husaini, di Meulaboh, Senin, 7 September 2020.
Baca: SKB 4 Menteri Diminta Atur Sanksi Pelanggar Pembukaan Sekolah
Husaini menjelaskan jenjang pendidikan yang mengikuti proses belajar secara daring meliputi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Johan Pahlawan, Samatiga, Kaway XVI, serta Kecamatan Meureubo.
Menurutnya keputusan belajar daring bagi anak didik di jenjang TK, SD dan SMP di Aceh Barat selama sepekan ke depan, sesuai hasil koordinasi Dinas Pendidikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) covid-19 Aceh Barat.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat di empat kecamatan di Aceh Barat yang terdampak covid-19, hal tersebut menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, apakah melaksanakan belajar secara shift atau belajar secara daring.
"Mengingat kewenangan proses belajar mengajar jenjang pendidikan SMA selama ini di Aceh di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Aceh," ungkapnya.
Meulaboh: Ribuan siswa di empat kecamatan, Kabupaten Aceh Barat, kembali mengikuti belajar daring sejak hari ini. Belajar daring dilakukan lantaran jumlah warga terpapar
covid-19 bertambah 30 orang dan tiga orang meninggal.
"Belajar daring ini terpaksa kita lakukan karena adanya peningkatan risiko warga yang terinfeksi covid-19 di beberapa kecamatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Husaini, di Meulaboh, Senin, 7 September 2020.
Baca:
SKB 4 Menteri Diminta Atur Sanksi Pelanggar Pembukaan Sekolah
Husaini menjelaskan jenjang pendidikan yang mengikuti proses belajar secara daring meliputi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Johan Pahlawan, Samatiga, Kaway XVI, serta Kecamatan Meureubo.
Menurutnya keputusan belajar daring bagi anak didik di jenjang TK, SD dan SMP di Aceh Barat selama sepekan ke depan, sesuai hasil koordinasi Dinas Pendidikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) covid-19 Aceh Barat.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat di empat kecamatan di Aceh Barat yang terdampak covid-19, hal tersebut menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, apakah melaksanakan belajar secara shift atau belajar secara daring.
"Mengingat kewenangan proses belajar mengajar jenjang pendidikan SMA selama ini di Aceh di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Aceh," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)