Deli Serdang: Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi lalu lintas (polantas) berpangkat aipda, yang menganiaya seorang warga. Video penganiayaannya viral di media sosial (medsos).
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Yemi menyebut yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Baca: Propam Polda Banten Ambil Alih Kasus Polisi Smack Down Mahasiswa
Ia menjelaskan kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Oktober di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula.
Deli Serdang: Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi lalu lintas (polantas) berpangkat aipda, yang menganiaya seorang warga. Video penganiayaannya viral di media sosial (medsos).
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Yemi menyebut yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Baca: Propam Polda Banten Ambil Alih Kasus Polisi Smack Down Mahasiswa
Ia menjelaskan kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Oktober di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)