Tangerang: Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan terkait anggaran pengadaan baju dinas mewah. Apalagi, anggaran DPRD Kota Tangerang berbahan merek fesyen ternama, seperti Louis Vuitton (LV), viral dan dikritik keras.
"Yang perlu kami sampaikan adalah permohonan maaf dari kami DPRD Kota Tangerang atas kegaduhan yang ditimbulkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Tangerang," ujarnya dalam tayangan Primetalk di Metro TV, Rabu, 11 Agustus 2021.
Gatot juga berterima kasih kepada semua pihak, termasuk guru, ulama, media, dan masyarakat yang sudah memberi nasehat langsung kepada DRPD. DPRD Kota Tangerang memutuskan untuk membatalkan pengadaan pakaian dinas di Tahun Anggaran 2021 setelah banyak suara masuk.
Terkait pengadaan baju dinas sendiri, Gatot menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memang merupakan fasilitas DPRD Kota Tangerang. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2017.
"Jadi ini memang menjadi fasilitas yang diberikan kepada kami. Namun memang kami sadari, dalam situasi saat ini dirasa kurang pas momentumnya," sesal Gatot.
Sebelumnya, beredar kabar Anggaran pengadaan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 naik dua kali lipat dari Rp312,5 juta menjadi Rp675 juta. Anggaran fantastis tersebut digunakan untuk membeli sejumlah merek fashion ternama dunia dengan harga premium. (Mentari Puspadhini)
Tangerang: Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan terkait anggaran pengadaan baju dinas mewah. Apalagi, anggaran DPRD Kota Tangerang berbahan merek fesyen ternama, seperti Louis Vuitton (LV), viral dan dikritik keras.
"Yang perlu kami sampaikan adalah permohonan maaf dari kami DPRD Kota Tangerang atas kegaduhan yang ditimbulkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Tangerang," ujarnya dalam tayangan
Primetalk di
Metro TV, Rabu, 11 Agustus 2021.
Gatot juga berterima kasih kepada semua pihak, termasuk guru, ulama, media, dan masyarakat yang sudah memberi nasehat langsung kepada DRPD. DPRD Kota Tangerang memutuskan untuk membatalkan pengadaan pakaian dinas di Tahun Anggaran 2021 setelah banyak suara masuk.
Terkait pengadaan baju dinas sendiri, Gatot menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memang merupakan fasilitas DPRD Kota Tangerang. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2017.
"Jadi ini memang menjadi fasilitas yang diberikan kepada kami. Namun memang kami sadari, dalam situasi saat ini dirasa kurang pas momentumnya," sesal Gatot.
Sebelumnya, beredar kabar Anggaran pengadaan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 naik dua kali lipat dari Rp312,5 juta menjadi Rp675 juta. Anggaran fantastis tersebut digunakan untuk membeli sejumlah merek fashion ternama dunia dengan harga premium.
(Mentari Puspadhini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)