Pati: Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sulhan, mencabut puluhan tiang listrik penerangan jalan desa yang dipasang saat dua periode kepemimpinannya. Aksi eks kepala desa Guwo itu, diduga lantaran kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades).
Pantauan Mediaindonesia.com, Senin, 1 November 2021, kasus pencabutan puluhan tiang
listrik penerangan jalan desa itu menimbulkan kehebohan karena jalan desa itu kini gelap gulita. Selain menimbulkan kebingungan warga desa, pencabutan tiang listrik penerangan jalan itu membuat pemerintah desa harus melakukan pengadaan baru.
Dugaan pencabutan tiang listrik penerangan jalan itu, diduga akibat buntut dari kekalahan Sulhan di pilkades di Desa Guwo pada 10 April lalu, sehingga bersama orang suruhan mencabuti puluhan tiang penerangan yang dipasang selama dua periode kepemimpinannya.
"Pemerintah Desa Guwo dan warga kaget dan bingung karena pencabutan tiang penerangan jalan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," kata Kepala Desa Guwo Sutaji.
Baca: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Anaknya di Pandeglang Diciduk
Akibat pencabutan tiang itu, lanjut Sutaji, pemerintah desa langsung mengadakan musyawarah desa untuk menyikapi. Keputusannya, kata dia, secara bertahap akan dilakukan pemasangan tiang baru untuk penerangan desa melalui anggaran desa.
Secara terpisah mantan Kepala Desa Guwo Sulhan mengakui dirinya yang melakukan pencabutan tiang listrik penerangan jalan di desa itu. Bahkan aksi ini tetap dilanjutkan, karena pemasangan seratusan kebih tiang selama dua periode kepemimpinannya itu menggunakan dana pribadi.
"Saya akan terus selesaikan pencabutan, saat ini sudah 70 tiang listrik penerangan jalan yang sudah dicabut," kata Sulhan.
Sulhan menerangkan, pengadaan dan pemasangan tiang penerangan jalan itu menggunakan dana pribadi yakni Rp3 juta per batang yang didatangkan secara bertahap dari Surabaya. Selama periode pertama menjadi kepala desa, ada lebih 100 tiang dipasang dan 10 tiang pada periode kedua.
"Saya tidak akan mencabut tiang di wilayah masjid dan pemakaman umum, biarlah menjadi sedekah saya," imbuhnya. (AS)
Pati: Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sulhan, mencabut puluhan tiang listrik penerangan jalan desa yang dipasang saat dua periode kepemimpinannya. Aksi eks kepala desa Guwo itu, diduga lantaran kalah dalam pemilihan
kepala desa (pilkades).
Pantauan
Mediaindonesia.com, Senin, 1 November 2021, kasus pencabutan puluhan tiang
listrik penerangan jalan desa itu menimbulkan kehebohan karena jalan desa itu kini gelap gulita. Selain menimbulkan kebingungan warga desa, pencabutan tiang listrik penerangan jalan itu membuat pemerintah desa harus melakukan pengadaan baru.
Dugaan pencabutan tiang listrik penerangan jalan itu, diduga akibat buntut dari kekalahan Sulhan di pilkades di Desa Guwo pada 10 April lalu, sehingga bersama orang suruhan mencabuti puluhan tiang penerangan yang dipasang selama dua periode kepemimpinannya.
"Pemerintah Desa Guwo dan warga kaget dan bingung karena pencabutan tiang penerangan jalan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," kata Kepala Desa Guwo Sutaji.
Baca: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Anaknya di Pandeglang Diciduk
Akibat pencabutan tiang itu, lanjut Sutaji, pemerintah desa langsung mengadakan musyawarah desa untuk menyikapi. Keputusannya, kata dia, secara bertahap akan dilakukan pemasangan tiang baru untuk penerangan desa melalui anggaran desa.
Secara terpisah mantan Kepala Desa Guwo Sulhan mengakui dirinya yang melakukan pencabutan tiang listrik penerangan jalan di desa itu. Bahkan aksi ini tetap dilanjutkan, karena pemasangan seratusan kebih tiang selama dua periode kepemimpinannya itu menggunakan dana pribadi.
"Saya akan terus selesaikan pencabutan, saat ini sudah 70 tiang listrik penerangan jalan yang sudah dicabut," kata Sulhan.
Sulhan menerangkan, pengadaan dan pemasangan tiang penerangan jalan itu menggunakan dana pribadi yakni Rp3 juta per batang yang didatangkan secara bertahap dari Surabaya. Selama periode pertama menjadi kepala desa, ada lebih 100 tiang dipasang dan 10 tiang pada periode kedua.
"Saya tidak akan mencabut tiang di wilayah masjid dan pemakaman umum, biarlah menjadi sedekah saya," imbuhnya. (AS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)