Solo: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah, mewaspasai modus baru pengemis musiman yang memanfaatkan momen hari raya, termasuk lebaran. Modus baru tersebut adalah mempekerjakan anak-anak.
Modus tersebut diduga muncul pertama kali pada Ramadan 2021. Hal ini diketahui berdasarkan pantuan CCTV Dinas Perhubungan (Dishub).
"Artinya, mereka menyuruh anak-anak mereka berjualan makanan ringan kemudian orang akan merasa kasihan dan memberi uang. Ini termasuk modus baru di Solo," papar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, di Solo, Selasa, 18 Mei 2021.
Diakuinya, modus tersebut banyak digunakan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di kota lain. Namun di Kota Solo, hal itu belum pernah ditemukan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga Solo dan seluruh pengguna jalan yang melintasi Kota Solo untuk tidak memberikan uang secara mudah. Warga juga diminta melapor pada Satpol PP Kota Solo jika menemukan anak berjualan barang atau makanan di jalanan.
"Antisipasinya, mereka langsung kita bina. Kalau sampai mereka melakukannya lagi, nanti kita jerat dengan Perda Nomor 32 Tahun 2008 tentang eksploitasi anak," papar Arif.
Baca: Terjatuh Saat Menyalip Bus TransJakarta, Pengendara Motor Tewas Terlindas
Selama Ramadan 2021, Satpol PP Solo berhasil merazia sekitar 200 PGOT yang beroperasi titik-titik stategis di Kota Solo. Para pengemis musiman yang terjaring razia itu langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Mayoritas merupakan pemain lama dan sampai saat ini kita masih gencar razia PGOT," tutur Arif.
Solo: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah, mewaspasai modus baru
pengemis musiman yang memanfaatkan momen hari raya, termasuk
lebaran. Modus baru tersebut adalah mempekerjakan anak-anak.
Modus tersebut diduga muncul pertama kali pada Ramadan 2021. Hal ini diketahui berdasarkan pantuan CCTV Dinas Perhubungan (Dishub).
"Artinya, mereka menyuruh anak-anak mereka berjualan makanan ringan kemudian orang akan merasa kasihan dan memberi uang. Ini termasuk modus baru di Solo," papar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, di Solo, Selasa, 18 Mei 2021.
Diakuinya, modus tersebut banyak digunakan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di kota lain. Namun di Kota Solo, hal itu belum pernah ditemukan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga Solo dan seluruh pengguna jalan yang melintasi Kota Solo untuk tidak memberikan uang secara mudah. Warga juga diminta melapor pada Satpol PP Kota Solo jika menemukan anak berjualan barang atau makanan di jalanan.
"Antisipasinya, mereka langsung kita bina. Kalau sampai mereka melakukannya lagi, nanti kita jerat dengan Perda Nomor 32 Tahun 2008 tentang eksploitasi anak," papar Arif.
Baca:
Terjatuh Saat Menyalip Bus TransJakarta, Pengendara Motor Tewas Terlindas
Selama Ramadan 2021, Satpol PP Solo berhasil merazia sekitar 200 PGOT yang beroperasi titik-titik stategis di Kota Solo. Para pengemis musiman yang terjaring razia itu langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Mayoritas merupakan pemain lama dan sampai saat ini kita masih gencar razia PGOT," tutur Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)