?Dua pelaku pengedar sabu diringkus petugas BNN Sidoarjo. (metrotv)
?Dua pelaku pengedar sabu diringkus petugas BNN Sidoarjo. (metrotv)

Mengedarkan Sabu, Seorang Ibu dan Remaja di Sidoarjo Ditangkap

Clicks.id • 10 November 2021 17:24
Sidoarjo: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah seorang ibu dan seorang remaja.
 
Pengedar sabu ini adalah Wieke Lia Ariessia dan Rizky Wahyu Adi. Keduanya warga Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Wieke adalah ibu rumah tangga berusia 31 tahun. Sementara Rizky masih berusia 17 tahun.
 
"Keduanya diringkus petugas di sebuah rumah kos i Desa Watu Tulis, Kecamatan Prambon," ujar Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto, melansir Clicks.id, Rabu, 10 November 2021.

Baca: Selundupkan Sabu 26 Kilogram, Eks Anggota DPRK Bireun, Aceh Divonis 20 Tahun Penjara
 
Dia menerangkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi masyarakat. Pasalnya, kata dia, sering ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
 
Saat penggerebekan, petugas mendapati dua paket sabu. Paket pertama sabu seberat 49,80 gram dan paket kedua 1, 34 gram. Barang haram ini diapatkan pelaku dari seseorang bernama Amin yang saat ini masih buron.
 
"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 122 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun panjara," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan