medcom.id, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pembayaran ganti rugi bagi korban Lapindo di area terdampak segera dilakukan. Hanya saja, Pemprov Jatim masih menunggu kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tinggal menunggu Presiden pulang dari kunjungan luar negeri, sebab semua pihak sudah setuju," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya, Senin (29/9/014).
Menurutnya, Menteri Keuangan sudah menyetujui anggaran pembayaran ganti rugi sebesar Rp781 miliar. Hanya saja, Menkeu tidak bisa mencairkan ganti rugi kalau belum ada persetujuan dari Presiden.
Begitu tiba di Indonesia, Presiden bakal langsung mengadakan rapat kabinet untuk membahas lumpur Lapindo. Presiden akan mengundang Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo untuk membahas proses pembayaran ganti rugi tersebut.
"Jika telah mendapatkan persetujuan dari presiden, sebelum berakhirnya tahun 2014, bisa dipastikan proses pembayaran ganti rugi akan segera diberikan bagi warga," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Pemerintah memang telah memutuskan untuk mengambil alih proses pelunasan ganti rugi tanggungan Lapindo dengan nominal sebesar Rp781 miliar. Dana itu 20% dari total ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Lapindo.
Dengan pembayaran ini, pemerintah mendapatkan jatah 20% dari total tanah yang harusnya dilunasi Lapindo seluas 640 hektare.
medcom.id, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pembayaran ganti rugi bagi korban Lapindo di area terdampak segera dilakukan. Hanya saja, Pemprov Jatim masih menunggu kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tinggal menunggu Presiden pulang dari kunjungan luar negeri, sebab semua pihak sudah setuju," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya, Senin (29/9/014).
Menurutnya, Menteri Keuangan sudah menyetujui anggaran pembayaran ganti rugi sebesar Rp781 miliar. Hanya saja, Menkeu tidak bisa mencairkan ganti rugi kalau belum ada persetujuan dari Presiden.
Begitu tiba di Indonesia, Presiden bakal langsung mengadakan rapat kabinet untuk membahas lumpur Lapindo. Presiden akan mengundang Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo untuk membahas proses pembayaran ganti rugi tersebut.
"Jika telah mendapatkan persetujuan dari presiden, sebelum berakhirnya tahun 2014, bisa dipastikan proses pembayaran ganti rugi akan segera diberikan bagi warga," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Pemerintah memang telah memutuskan untuk mengambil alih proses pelunasan ganti rugi tanggungan Lapindo dengan nominal sebesar Rp781 miliar. Dana itu 20% dari total ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Lapindo.
Dengan pembayaran ini, pemerintah mendapatkan jatah 20% dari total tanah yang harusnya dilunasi Lapindo seluas 640 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)