Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rahmad)

Puluhan Ribu Warga Sumenep Belum Rekam KTP-el

Rahmatullah • 23 Januari 2020 13:53
Sumenep: Sebanyak 79.935 dari total 891.008 warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus berupaya agar perekaman tersebut tuntas.
 
Kepala Disdukcapil Sumenep, Syahwan Efendi, mengaku, terus bergerak agar perekaman KTP-el mencapai 95 persen dari total wajib KTP-el. Ia juga menyebut tidak mungkin perekaman bisa tuntas 100 persen.
 
"Karena sebab tiap bulan pasti muncul wajib KTP baru seperti yang usia 16 menjadi 17 tahun," ujarnya, Kamis, 23 Januari 2020.

Syahwan tidak menampik ada warga yang telah melakukan perekaman namun belum punya KTP-el dan diganti sementara dengan Surat Keterangan (Suket). Ia menyebut warga pemegang suket mencapai 30 ribu warga. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 2016-2018. 
 
“Tapi warga yang melapor ke mal Pelayanan Publik (suketnya) langsung diganti KTP-el,” kata Syahwan, Kamis, 23 Januari 2020.
 
Selama ini, kata dia, Sumenep hanya diberi jatah 500 keping blangko tiap bulan, sehingga banyak warga hanya diberi suket. Syahwan bersyukur bulan ini blangko KTP-el ditambah menjadi 10 ribu keping. 
 
Tambahan 10 ribu blangko itu, tambah dia, diprioritaskan untuk warga pemegang suket. Sementara bagi yang hilang atau rusak, belum ada jatah dari pemerintah pusat. 
 
“Hingga saat ini sudah 811 ribu warga memiliki KTP elektronik,” pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>