Kulon Progo: Calon penumpang pesawat yang akan mengudara via Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) diminta untuk tidak masuk atau keluar melalui underpass. Kendati, jalan bawah tanah tersebut memiliki pintu darurat.
Pimpinan Proyek Bandara YIA, Taochid Purnama Hadi, menjelaskan, posisi underpass berada di bawah area koridor antara terminal dengan gedung parkir. Letak underpass bukan di bawah terminal bandara.
"Panjang underpass sekitar 1,4 kilometer itu berpotensi terjadi sesuatu di bawah bandara, makanya disiapkan pintu darurat ke area bandara," kata Taochid, Jumat, 24 Januari 2020.
Taochid mengatakan terdapat delapan pintu darurat di sejumlah titik underpass yang terkoneksi langsung dengan area bandara YIA. Ia menegaskan pintu darurat dari underpass bukan jalur masuk untuk calon penumpang bandara.
"Dari bandara, nanti akan ada petugas patroli untuk memantau keamanan. Apakah yang melewati pintu darurat benar-benar kondisi darurat atau seperti apa. Antisipasi juga, mungkin ada larangan setop di bawah," jelasnya.
Ia menambahkan keberadaan underpass diharapkan tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Bandara maupun aktivitas transportasi darat di underpass bisa berjalan beriringan.
"Sehingga saling berfungsi satu sama lain, tak mengganggu, atau saling melengkapi. Alhamdulillah bisa selesai sesuai yang direncanakan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jateng-DIY, Akhmad Cahyadi, mengungkapkan, pintu darurat di underpass sengaja dibuat untuk mengantisipasi keadaan terdesak. Salah satunya bila ada kendaraan mogok yang mengharuskan pengendara segera dievakuasi keluar.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang nekat melewati pintu darurat, kecuali memang dalam kondisi darurat.
"Jangan masyarakat keluar bandara dengan alasan tertentu. Bandara ada area khusus yang orang enggak boleh keluar-masuk. Operasional kita koordinasi dengan pihak bandara," pungkasnya.
Kulon Progo: Calon penumpang pesawat yang akan mengudara via Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) diminta untuk tidak masuk atau keluar melalui
underpass. Kendati, jalan bawah tanah tersebut memiliki pintu darurat.
Pimpinan Proyek Bandara YIA, Taochid Purnama Hadi, menjelaskan, posisi
underpass berada di bawah area koridor antara terminal dengan gedung parkir. Letak
underpass bukan di bawah terminal bandara.
"Panjang
underpass sekitar 1,4 kilometer itu berpotensi terjadi sesuatu di bawah bandara, makanya disiapkan pintu darurat ke area bandara," kata Taochid, Jumat, 24 Januari 2020.
Taochid mengatakan terdapat delapan pintu darurat di sejumlah titik
underpass yang terkoneksi langsung dengan area bandara YIA. Ia menegaskan pintu darurat dari
underpass bukan jalur masuk untuk calon penumpang bandara.
"Dari bandara, nanti akan ada petugas patroli untuk memantau keamanan. Apakah yang melewati pintu darurat benar-benar kondisi darurat atau seperti apa. Antisipasi juga, mungkin ada larangan setop di bawah," jelasnya.
Ia menambahkan keberadaan
underpass diharapkan tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Bandara maupun aktivitas transportasi darat di
underpass bisa berjalan beriringan.
"Sehingga saling berfungsi satu sama lain, tak mengganggu, atau saling melengkapi. Alhamdulillah bisa selesai sesuai yang direncanakan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jateng-DIY, Akhmad Cahyadi, mengungkapkan, pintu darurat di
underpass sengaja dibuat untuk mengantisipasi keadaan terdesak. Salah satunya bila ada kendaraan mogok yang mengharuskan pengendara segera dievakuasi keluar.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang nekat melewati pintu darurat, kecuali memang dalam kondisi darurat.
"Jangan masyarakat keluar bandara dengan alasan tertentu. Bandara ada area khusus yang orang enggak boleh keluar-masuk. Operasional kita koordinasi dengan pihak bandara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)