Semarang: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyerahkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 kepada kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN yang melakukan inovasi untuk pelayanan publik, pada Kamis, 18 Juli 2019.
Pada Top 99 inovasi ini, sebayak 12 kementerian menyumbangkan 19 inovasi, delapan pemerintah provinsi menyumbangkan 12 inovasi, dan 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasinya.
Terbanyak adalah 27 pemerintah kabupaten yang menyumbangkan 41 inovasi pelayanan publik. Sementara itu, ada lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga dan satu inovasi dari satu BUMN.
Syafruddin menjelaskan, kehadiran beragam inovasi pelayanan publik tidak lagi sekadar menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan masyarakat. Inovasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terobosan yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 ini tidak hanya fokus pada penerapan sistem informasi, tetapi banyak juga bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, mengakomodir kearifan lokal, serta kolaborasi dengan kaum muda atau milenial.
"Orientasinya bukan lagi sekadar untuk menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan dan kecenderungan karakter, budaya, dan DNA millenial, yaitu pelayanan yang semakin cepat, mudah, mudah, aksessibilitas tinggi," ujar Syafruddin, dalam keterangan tertulis, Semarang, Jumat, 19 Juli 2019.
(Foto: Dok. KemenpanRB)
Mereka yang ditetapkan sebagai Top 99 ini dipilih dari 3.156 proposal inovasi yang diajukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Inovasi-inovasi ini telah melewati tahap seleksi administrasi serta penilaian proposal dan dokumentasi inovasi.
Para inovator kemudian harus melewati tahapan presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panel Independen untuk mencari 45 inovasi terbaik. Tahap itu disusul dengan observasi lapangan sebagai bukti dari inovasi yang dipresentasikan.
Tentu, masih banyak inovasi lain yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Untuk itu, KemenPANRB selalu menjaga siklus pertumbuhan inovasi-inovasi itu dengan mendorong setiap unit pelayanan melahirkan terobosan.
Langkah kedua adalah mengembangkan atau mendiseminasikan inovasi itu menjadi skala nasional. Ketiga, yakni melembagakan inovasi-inovasi terbaik agar terus berkelanjutan.
Syafruddin menekankan, melahirkan inovasi melalui kompetisi perlu konsistensi dan keberlanjutan. “Oleh karenanya, diberikan dana insentif daerah untuk pemeliharaannya, sekaligus memacu semangat yang lain untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” kata mantan Wakapolri ini.
Inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer pengetahuan dan membangun pilot project wilayah sebagai suar percontohan bagi daerah lainnya. Saat ini, sudah berdiri tiga Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan.
Transfer pengetahuan juga dilakukan dengan scaling up bagi inovasi terpilih dengan cara glokalisasi, yakni program daerah menjadi program nasional. “Artinya, perluasan sudah terjadi secara positif,” katanya.
Sementara, pelembagaan inovasi adalah mendorong inovasi menjadi budaya organisasi. Inovasi pelayanan publik dijadikan indikator kinerja individu serta didukung oleh regulasi yang kuat.
“Walaupun kepemimpinan organisasi berganti, inovasi tetap berjalan, jangan sampai berhenti,” kata Syafruddin, menegaskan.
Pada Top 99 ini, inovasi dari wilayah Jawa Tengah menjadi yang terbanyak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melahirkan tiga inovasi. Sedangkan pemkab/pemkot yang berada di wilayah Jawa Tengah mengikutsertakan 22 inovasi dalam ajang bergengsi ini. Untuk itu, Semarang dipilih menjadi tuan rumah penghargaan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan untuk menciptakan inovasi, dapat dilihat dari pengaduan masyarakat. “Jika ada komplain masyarakat, kemudian direspon, maka disitulah harus berinovasi,” ujar Ganjar.
Ganjar mengaku bahwa ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk dapat melayani masyarakat dengan mengadopsi sistem pelayanan mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Semarang: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyerahkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 kepada kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN yang melakukan inovasi untuk pelayanan publik, pada Kamis, 18 Juli 2019.
Pada Top 99 inovasi ini, sebayak 12 kementerian menyumbangkan 19 inovasi, delapan pemerintah provinsi menyumbangkan 12 inovasi, dan 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasinya.
Terbanyak adalah 27 pemerintah kabupaten yang menyumbangkan 41 inovasi pelayanan publik. Sementara itu, ada lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga dan satu inovasi dari satu BUMN.
Syafruddin menjelaskan, kehadiran beragam inovasi pelayanan publik tidak lagi sekadar menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan masyarakat. Inovasi juga menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terobosan yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 ini tidak hanya fokus pada penerapan sistem informasi, tetapi banyak juga bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, mengakomodir kearifan lokal, serta kolaborasi dengan kaum muda atau milenial.
"Orientasinya bukan lagi sekadar untuk menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan dan kecenderungan karakter, budaya, dan DNA millenial, yaitu pelayanan yang semakin cepat, mudah, mudah, aksessibilitas tinggi," ujar Syafruddin, dalam keterangan tertulis, Semarang, Jumat, 19 Juli 2019.
(Foto: Dok. KemenpanRB)
Mereka yang ditetapkan sebagai Top 99 ini dipilih dari 3.156 proposal inovasi yang diajukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Inovasi-inovasi ini telah melewati tahap seleksi administrasi serta penilaian proposal dan dokumentasi inovasi.
Para inovator kemudian harus melewati tahapan presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panel Independen untuk mencari 45 inovasi terbaik. Tahap itu disusul dengan observasi lapangan sebagai bukti dari inovasi yang dipresentasikan.
Tentu, masih banyak inovasi lain yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Untuk itu, KemenPANRB selalu menjaga siklus pertumbuhan inovasi-inovasi itu dengan mendorong setiap unit pelayanan melahirkan terobosan.
Langkah kedua adalah mengembangkan atau mendiseminasikan inovasi itu menjadi skala nasional. Ketiga, yakni melembagakan inovasi-inovasi terbaik agar terus berkelanjutan.
Syafruddin menekankan, melahirkan inovasi melalui kompetisi perlu konsistensi dan keberlanjutan. “Oleh karenanya, diberikan dana insentif daerah untuk pemeliharaannya, sekaligus memacu semangat yang lain untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” kata mantan Wakapolri ini.
Inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer pengetahuan dan membangun pilot project wilayah sebagai suar percontohan bagi daerah lainnya. Saat ini, sudah berdiri tiga Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan.
Transfer pengetahuan juga dilakukan dengan scaling up bagi inovasi terpilih dengan cara glokalisasi, yakni program daerah menjadi program nasional. “Artinya, perluasan sudah terjadi secara positif,” katanya.
Sementara, pelembagaan inovasi adalah mendorong inovasi menjadi budaya organisasi. Inovasi pelayanan publik dijadikan indikator kinerja individu serta didukung oleh regulasi yang kuat.
“Walaupun kepemimpinan organisasi berganti, inovasi tetap berjalan, jangan sampai berhenti,” kata Syafruddin, menegaskan.
Pada Top 99 ini, inovasi dari wilayah Jawa Tengah menjadi yang terbanyak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melahirkan tiga inovasi. Sedangkan pemkab/pemkot yang berada di wilayah Jawa Tengah mengikutsertakan 22 inovasi dalam ajang bergengsi ini. Untuk itu, Semarang dipilih menjadi tuan rumah penghargaan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan untuk menciptakan inovasi, dapat dilihat dari pengaduan masyarakat. “Jika ada komplain masyarakat, kemudian direspon, maka disitulah harus berinovasi,” ujar Ganjar.
Ganjar mengaku bahwa ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk dapat melayani masyarakat dengan mengadopsi sistem pelayanan mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)