Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Polda Jambi Tetapkan 37 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Antara • 23 September 2019 12:11
Jambi: Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menetapkan sebanyak 37 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejauh ini luas lahan yang terbakar sudah mencapai 11 ribu hektare di Provinsi Jambi.
 
"Total tersangka karhutla sudah mencapai 37 orang dari sebelumnya ada 19 di tambah 18 tersangka baru dalam pekan ini," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnandi di Jambi, Senin, 23 September 2019.
 
Kuswahyudi mengatakan penetapan 18 tersangka baru dilakukan setelah Polres Batanghari melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang diduga pelaku perambahan dan pembakaran di lahan milik PT REKI, di mana awalnya polisi menangkap 22 orang, dan setelah melakukan penyelidikan resmi ditetapkan 18 orang tersangka.

Ke 18 orang tersangka baru karhutla tersebut bernama Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.
 
"Mereka terbagi dalam delapan berkas perkara untuk ke 18 orang tersangka tersebut," jelas Kuswahyudi.
 
Sedangkan untuk empat lainnya belum memenuhi alat bukti untuk dijadikan tersangka. Johan Maju Nainggolan, Evin Nainggolan, Suriyoso, Aliandro Malau tetapi tetap dipantau.
 
Sementara itu dari pihak korporasi kasus yang naik ke tahap kepenyidikan yakni lahan milik PT Mega Anugerah Sawit (MAS) yang berada di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
 
"Kita sudah naikkan status perusahaan PT MAS, naik kepenyidikan, pada Sabtu, 21 September 2019," jelas Kuswahyudi.
 
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah melakukan penyegelan terhadap PT MAS. Penyegelan tersebut sebagai tanda bawah lahan milik PT MAS menjadi titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan