Palembang: Rian Antoni, 40, tersangka pencabulan anak berusia 5 tahun di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang viral lantaran melakukan sumpah pocong beberapa waktu lalu ditangkap polisi.
Rian Antoni ditangkap saat sedang melakukan salat duha di atas Jembatan Ampera Palembang, Rabu, 24 Mei 2023, pukul 10.30 WIB.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap di Polda Sumsel," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Rabu, 24 Mei 2023.
Anwar mengatakan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rian Antoni, Jon, mengatakan kliennya ditangkap saat sedang mengenakan kostum pocong di atas Jembatan Ampera.
"Iya benar surat penangkapannya (Rian Antoni) pun ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan kliennya menggelar salat di atas Jembata Ampera tersebut untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa kliennya.
"Sekarang saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap klien saya," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palembang: Rian Antoni, 40, tersangka pencabulan anak berusia 5 tahun di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang viral lantaran melakukan
sumpah pocong beberapa waktu lalu ditangkap polisi.
Rian Antoni ditangkap saat sedang melakukan salat duha di atas Jembatan Ampera Palembang, Rabu, 24 Mei 2023, pukul 10.30 WIB.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap di Polda Sumsel," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Rabu, 24 Mei 2023.
Anwar mengatakan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rian Antoni, Jon, mengatakan kliennya
ditangkap saat sedang mengenakan kostum pocong di atas Jembatan Ampera.
"Iya benar surat penangkapannya (Rian Antoni) pun ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan kliennya menggelar salat di atas Jembata Ampera tersebut untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa kliennya.
"Sekarang saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap klien saya," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)