Parigi Moutong: Kasus kecelakaan bus masuk jurang yang terjadi pada Rabu (3 Mei) malam lalu di tikungan jalur trans Sulawesi Kilometer 4 Kebun Kopi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dalam penanganan polisi.
"Penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Satu ahli mekanik dan satu tersangka atas nama Pariu Sirupang alias Pario," ujar Kapolres Parimo, Yudy Arto Wiyono, Rabu, 10 Mei 2023.
Kecelakaan bus yang terjun ke jurang sedalam 30 meter menyebabkan tiga orang tenaga pengajar asal Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur, yang akan mengabdi di Pondok Pesantren Gontor Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka ringan, luka berat hingga patah tulang, dan masih menjalani perawatan di
RSUD Anuntaloko Parigi.
Menurut Yudy, sopir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah lalai mengemudikan bus yang mengangkut 29 penumpang, dua orang kernet dan satu orang sopir cadangan.
"Kemudian telah di lakukan gelar perkara penetapan tersangka dan dilakukan BAP atas nama Pariu Sirupang selaku pengemudi mobil bus," kata Yudy.
Menurutnya, saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka, sopir bus Rappan Marannu bernomor polisi DP 7604 KA di ruangan tahanan Mako Polres Parimo. Penahanan itu telah dilakukan sejak Selasa (9 Mei) pukul 17.00 Wita hingga 20 hari ke depan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Parigi Moutong: Kasus
kecelakaan bus masuk jurang yang terjadi pada Rabu (3 Mei) malam lalu di tikungan jalur trans Sulawesi Kilometer 4 Kebun Kopi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong,
Sulawesi Tengah, masih dalam penanganan polisi.
"Penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Satu ahli mekanik dan satu tersangka atas nama Pariu Sirupang alias Pario," ujar Kapolres Parimo, Yudy Arto Wiyono, Rabu, 10 Mei 2023.
Kecelakaan bus yang terjun ke jurang sedalam 30 meter menyebabkan tiga orang tenaga pengajar asal Pondok Pesantren Gontor Ponorogo,
Jawa Timur, yang akan mengabdi di Pondok Pesantren Gontor Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka ringan, luka berat hingga patah tulang, dan masih menjalani perawatan di
RSUD Anuntaloko Parigi.
Menurut Yudy, sopir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah lalai mengemudikan bus yang mengangkut 29 penumpang, dua orang kernet dan satu orang sopir cadangan.
"Kemudian telah di lakukan gelar perkara penetapan tersangka dan dilakukan BAP atas nama Pariu Sirupang selaku pengemudi mobil bus," kata Yudy.
Menurutnya, saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka, sopir bus Rappan Marannu bernomor polisi DP 7604 KA di ruangan tahanan Mako Polres Parimo. Penahanan itu telah dilakukan sejak Selasa (9 Mei) pukul 17.00 Wita hingga 20 hari ke depan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)