Tangerang: Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, berhasil mencehah keberangkatan 3.195 orang diduga tenaga kerja non prosedural atau ilegal selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023.
Dengan rincian, 212 orang pada Januari, 417 orang di Februari, 525 orang pada Maret, 309 orang di April, 580 orang pada Mei, dan 566 bulan di Juni. Sedangkan hingga 23 Juli terdapat 586 orang.
"Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO (tindak pidana penjualan orang), kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Selasa, 25 Juli 2023.
Tito menuturkan, tak hanya di TPI, pihaknya pun melakukan pengetatan dalam proses penerbitan paspor. Pada periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak.
"Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI non prosedural," jelasnya.
Meski demikian, Tito menambahkan, Imigrasi perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM (tindak pidana penyelundupan manusia).
"Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen," katanya.
Tangerang: Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, berhasil mencehah keberangkatan 3.195 orang diduga
tenaga kerja non prosedural atau ilegal selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023.
Dengan rincian, 212 orang pada Januari, 417 orang di Februari, 525 orang pada Maret, 309 orang di April, 580 orang pada Mei, dan 566 bulan di Juni. Sedangkan hingga 23 Juli terdapat 586 orang.
"Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO (tindak pidana penjualan orang), kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," ujar Kepala
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Selasa, 25 Juli 2023.
Tito menuturkan, tak hanya di TPI, pihaknya pun melakukan pengetatan dalam proses penerbitan paspor. Pada periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak.
"Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi
PMI non prosedural," jelasnya.
Meski demikian, Tito menambahkan, Imigrasi perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM (tindak pidana penyelundupan manusia).
"Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)