Tangerang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus diduga seorang oknum anggota TNI AD di Komplek Soponasakti Jalan Islamic Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu lantaran diduga memiliki 50 kilogram narkotika jenis ganja.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan diduga seorang oknum TNI AD tersebut.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N. Dia ditangkap pada Selasa, 2 Mei 2023," ujarnya, Rabu, 3 Mei 2023.
Hamim menuturkan, saat ini Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku dalam proses di Pomdam Jaya, untuk pemeriksaan," katanya.
Selain itu, BNN Provinsi Banten pun menangkap seorang warga yang diduga turut terlibat bersama terduga oknum TNI AD di lingkungan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus diduga seorang oknum anggota TNI AD di Komplek Soponasakti Jalan Islamic Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu lantaran diduga memiliki
50 kilogram narkotika jenis ganja.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan diduga seorang oknum TNI AD tersebut.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N. Dia ditangkap pada Selasa, 2 Mei 2023," ujarnya, Rabu, 3 Mei 2023.
Hamim menuturkan, saat ini
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku dalam proses di Pomdam Jaya, untuk pemeriksaan," katanya.
Selain itu, BNN Provinsi Banten pun menangkap seorang warga yang diduga turut terlibat bersama terduga oknum TNI AD di lingkungan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)