Angelina Sondakh ikut menyambut bebasnya Anas Urbaningrum di Bandung
Angelina Sondakh ikut menyambut bebasnya Anas Urbaningrum di Bandung

Angelina Sondakh Ikut Menyambut Anas Urbaningrum

P Aditya Prakasa • 11 April 2023 20:50
Bandung: Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh turut bahagia dengan bebasnya Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Meski sempat berbincang, namun tak ada obrolan soal politik antara Angelina dan Anas.
 
Angie mengatakan sempat berbincang banyak hal dengan Anas terkait pengalamannya selama di penjara. Apalagi, kata dia, dirinya dan Anas hampir menjalani pidana nyaris 10 tahun.
 
"Pasti kita punya banyak cerita, tapi aku dan mas Anas ini cerita yang lucu dulu, lapas perempuan itu sama enggak sama lapas laki-laki, itu saja dulu, jadi belum sampai politiknya bagaimana itu belum," kata Angie di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Selasa, 11 April 2023.

Angie berharap Anas dapat terus menjadi sosok yang dikenalnya selama ini, yakni sosok yang taat dalam beragama. Di sisi lain, dia juga memuji sosok istri dari Anas, yakni Ataliya Laila yang sudah tegar menunggu kedatangan Anas hingga bebas dari Lapas Sukamiskin.
 
Baca: Meski Bebas, Anas Urbaningrum Tak Bisa Sembarangan Bicara Politik

"Jadi aku melihat bagaimana Mba Tia tangguh mendampingi Mas Anas bahkan aku terharu dan sedih mau menangis," ucap dia.
 
Angelina Sondakh juga menjadi terpidana kasus korupsi dengan hukuman penjara selama hampir 10 tahun. Bahkan, dia mengaku tak mendapatkan remisi selama menjadi warga binaan Lapas Perempuan Jakarta.
 
"10 tahun loh di sana, 10 kali lebaran, 10 kali 17 Agustusan dan enggak pernah dipanggil untuk mendapat remisi, beuh itu tuh asik banget rasanya," ucap dia
 
Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia dihukum 10 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet Palembang. Ia baru bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.
 
Tetapi, dia tak membayar uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp13.354.000.000. Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Meski demikian, ia mendapat hak cuti menjelang bebas (CMB) per 3 Maret 2022. Sehingga bisa keluar lapas lebih awal.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan