Bandung: Anas Urbaningrum mengaku belum dapat berbicara mengenai politik meski telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Hal itu dikarenakan Anas masih terikat aturan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"CMB itu pesannya gak boleh bicara berat-berat, jadi bolehnya bicara ringan-ringan seperti silaturahmi, boleh kuliner, begitu lah. Kalaupun bicara yang agak berbobot, tidak boleh politik. Makanya tadi saya tidak melakukan pidato politik sama sekali, saya sengaja," kata Anas di Bandung, Selasa, 11 April 2023.
Tak ingin menyampaikan pidato politik, Anas mengatakan karena masih menghormati institusi Lapas Sukamiskin. Selain itu juga, dia juga tak ingin merusak suasana bulan Ramadan.
"Tapi kalau ada kalimat yang mau manafsirkan politik bukan urusan saya, urusan sampean itu. Tapi itu sama sekali bukan pidato politik," ucap dia.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan, suatu hari nanti Anas akan menyampaikan pidato politik di depan publik. Anas pun baru akan bebas murni pada 9 Juli 2023.
"Pada waktunya jika dibutuhkan, saya pidato agak politik lah kalau gak politik," kata dia.
Anas sebelumnya terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Anas Urbaningrum mengaku belum dapat berbicara mengenai politik meski telah keluar dari
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Hal itu dikarenakan Anas masih terikat aturan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"CMB itu pesannya
gak boleh bicara berat-berat, jadi bolehnya bicara ringan-ringan seperti silaturahmi, boleh kuliner, begitu lah. Kalaupun bicara yang agak berbobot, tidak boleh politik. Makanya tadi saya tidak melakukan pidato politik sama sekali, saya sengaja," kata Anas di Bandung, Selasa, 11 April 2023.
Tak ingin menyampaikan pidato politik, Anas mengatakan karena masih menghormati institusi Lapas Sukamiskin. Selain itu juga, dia juga tak ingin merusak
suasana bulan Ramadan.
"Tapi kalau ada kalimat yang mau manafsirkan politik bukan urusan saya, urusan sampean itu. Tapi itu sama sekali bukan pidato politik," ucap dia.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan, suatu hari nanti Anas akan menyampaikan pidato politik di depan publik. Anas pun baru akan bebas murni pada 9 Juli 2023.
"Pada waktunya jika dibutuhkan, saya pidato agak politik
lah kalau gak politik," kata dia.
Anas sebelumnya terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)