medcom.id, Serang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menemukan narkotika baru atau biasa disebut new psychoactive substances (NPS).
Narkotika jenis baru itu dalam bentuk cair. Efek yang ditimbulkan seperti ekstasi dan sabu-sabu.
"Bentuk cair atau White Water," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Banten AKBP Ahmad saat ditemui di kantornya, Jalan Kelapa Dua, Kota Serang, Banten, Jumat (16/12/2016).
Ahmad mengatakan, cairan tersebut mampu membuat pemakainya menjadi lebih spontan dan energik selama kurang lebih tiga hari.
Efek dan dampak yang terkandung dalam cairan tersebut telah memakan korban warga negara asing di salah satu tempat hiburan malam di Tangerang Selatan.
"White Water ini baru beredar dan diperjualbelikan bebas di satu tempat hiburan malam di wilayah Tangsel," katanya.
Sebelumnya, kata Ahmad, juga sudah beredar cairan berwarna biru dengan nama Blue Saphire. Cairan tersebut juga telah menelan korban jiwa, sehingga pihak hiburan malam menggantinya dengan White Water. "Cairan dengan kandungan yang sama tetapi berubah warna menjadi putih," ujar Ahmad.
AKBP Ahmad menunjukkan narkotika jenis baru.
Ahmad menambahkan, White Water diperjualbelikan bebas dalam kemasan botol bening 60 ml dengan harga kisaran Rp650 ribu per botol.
“Dari hasil laboratorium BNN, kandungan zat ini memang negatif. Namun dampak dan efek samping dari penggunaannya sama dengan mengkonsumsi ekstasi atau sabu-sabu. Bahkan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi berlebih,” terang Ahmad.
Saat ini, BNNP Banten belum dapat melakukan penindakan secara hukum karena narkotika jenis ini belum masuk dalam Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika.
BNN Banten pun telah melakukan pendalaman dan memberikan hasil labolatorium ke Dinas Kesehatan agar dimasukan dalam Undang Undang Kesehatan dan akan segera memasukannya dalam kategori narkotika.
medcom.id, Serang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menemukan narkotika baru atau biasa disebut
new psychoactive substances (NPS).
Narkotika jenis baru itu dalam bentuk cair. Efek yang ditimbulkan seperti ekstasi dan sabu-sabu.
"Bentuk cair atau White Water," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Banten AKBP Ahmad saat ditemui di kantornya, Jalan Kelapa Dua, Kota Serang, Banten, Jumat (16/12/2016).
Ahmad mengatakan, cairan tersebut mampu membuat pemakainya menjadi lebih spontan dan energik selama kurang lebih tiga hari.
Efek dan dampak yang terkandung dalam cairan tersebut telah memakan korban warga negara asing di salah satu tempat hiburan malam di Tangerang Selatan.
"White Water ini baru beredar dan diperjualbelikan bebas di satu tempat hiburan malam di wilayah Tangsel," katanya.
Sebelumnya, kata Ahmad, juga sudah beredar cairan berwarna biru dengan nama Blue Saphire. Cairan tersebut juga telah menelan korban jiwa, sehingga pihak hiburan malam menggantinya dengan White Water. "Cairan dengan kandungan yang sama tetapi berubah warna menjadi putih," ujar Ahmad.
AKBP Ahmad menunjukkan narkotika jenis baru.
Ahmad menambahkan, White Water diperjualbelikan bebas dalam kemasan botol bening 60 ml dengan harga kisaran Rp650 ribu per botol.
“Dari hasil laboratorium BNN, kandungan zat ini memang negatif. Namun dampak dan efek samping dari penggunaannya sama dengan mengkonsumsi ekstasi atau sabu-sabu. Bahkan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi berlebih,” terang Ahmad.
Saat ini, BNNP Banten belum dapat melakukan penindakan secara hukum karena narkotika jenis ini belum masuk dalam Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika.
BNN Banten pun telah melakukan pendalaman dan memberikan hasil labolatorium ke Dinas Kesehatan agar dimasukan dalam Undang Undang Kesehatan dan akan segera memasukannya dalam kategori narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)