Lampung: Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya pemuda yang mengkritik Provinsi Lampung terkait jalanan yang rusak. Jalanan rusak yang tak kunjung diperbaiki bukan hanya terjadi di Lampung, melainkan beberapa daerah lain di Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambogio mengungkap, tiga alasan mengapa permasalahan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki masih saja ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yang pertama soal anggaran. Alokasi anggaran sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, disahkan oleh DPRD, cukup tidak cukup ya itu sudah ditetapkan,” kata Agus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 3 Mei 2023.
Penyebab kedua menurut Agus adalah teknis pembangunan. Aa menilai ada anggaran yang disunat demi kepentingan tertentu atau dikorupsi. Sedangkan penyebab terakhir adalah law enforcement penggunaan.
“Artinya jalan yang sudah dibangun dengan kualitas yang tidak baik, kemudian dilewati dengan kendaraan-kendaraan yang overload. Ini yang terus menerus menghancurkan jalan-jalan di daerah. Ini yang menjadi tujuan kontraktor karena nanti ada pekerjaan lagi,” ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pembangunan jalanan yang dilakukan pemerintah daerah akan melewati proses pengawasan oleh BPKP. Seharusnya, pengawasan tersebut dilihat apakah proyek yang dibangun sudah sesuai atau belum dengan anggaran yang diberikan.
“Waktu pemeriksaan itu bener atau tidak, laporannya benar atau tidak, harusnya ketahuan kalau proyek disunat,” ungkap Agus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Lampung: Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya pemuda yang mengkritik Provinsi Lampung terkait
jalanan yang rusak. Jalanan rusak yang tak kunjung diperbaiki bukan hanya terjadi di
Lampung, melainkan beberapa daerah lain di Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambogio mengungkap, tiga alasan mengapa permasalahan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki masih saja ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yang pertama soal anggaran. Alokasi anggaran sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, disahkan oleh DPRD, cukup tidak cukup ya itu sudah ditetapkan,” kata Agus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 3 Mei 2023.
Penyebab kedua menurut Agus adalah teknis pembangunan. Aa menilai ada anggaran yang disunat demi kepentingan tertentu atau dikorupsi. Sedangkan penyebab terakhir adalah law enforcement penggunaan.
“Artinya jalan yang sudah dibangun dengan kualitas yang tidak baik, kemudian dilewati dengan kendaraan-kendaraan yang overload. Ini yang terus menerus menghancurkan jalan-jalan di daerah. Ini yang menjadi tujuan kontraktor karena nanti ada pekerjaan lagi,” ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pembangunan jalanan yang dilakukan pemerintah daerah akan melewati proses pengawasan oleh BPKP. Seharusnya, pengawasan tersebut dilihat apakah proyek yang dibangun sudah sesuai atau belum dengan anggaran yang diberikan.
“Waktu pemeriksaan itu bener atau tidak, laporannya benar atau tidak, harusnya ketahuan kalau proyek disunat,” ungkap Agus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)