"Yang terjaring, kita serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, di Kota Bogor, Minggu, 30 Juli 2023.
Baca: Muncikari di Surabaya Ditangkap Usai Jual Mahasiswi dengan Tarif Rp2 Juta
|
Dia menuturkan razia berlangsung pada dini hari tadi. Gabungan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP mendatangi dua indekos di lokasi berbeda.
Lokasi pertama terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
Selanjutnya di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.
Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah, katanya.
Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.
Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id