Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan mengatakan bahwa tim Kemensos RI telah melakukan penilaian terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.
"Pendampingan ini perlu dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali baik dari segi psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari permasalahan itu," katanya,
Menurut dia, Kemensos akan memberikan pendampingan pada para korban seperti pengecekan kesehatan, psikologis, pemberian nutrisi dan gizi, bantuan alat sekolah, serta santunan berupa uang tunai.
Baca juga: Izin Pesantren Al-Minhaj Batang Bakal Dicabut Bila Pengasuh Ponpes Terbukti Cabul |
"Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban berupa pemberdayaan ekonomi. Misalnya, korban berkeinginan untuk membuka usaha sembako maka Kemensos akan memberikan permodalan," lanjut dia.
Joko Tetuko mengatakan Kemensos juga akan membantu proses pindah sekolah pada para korban dengan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Kemensos, kata dia, secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan pindah sekolah apabila mereka sudah tidak nyaman mengikuti pendidikan di lingkungan Ponpes Bandar tersebut.
Dikatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang berulangkali terjadi di daerah ini, Kemensos mendorong pemkab melakukan penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan.
"Ya harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, maupun Polres Batang karena kasusnya terjadi di lingkungan sekolah," jelas Joko Tetuko.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id