"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut," tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan pers, Rabu, 12 April 2023.
Waryono mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang. Dia juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut serta melakukan pendampingan terhadap korban dan santri.
Dia menuturkan Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Sebagai tindak lanjut, Kemenag saat ini tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
KMA ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag.
Waryono menyebut kekerasan seksual adalah perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi lagi.
"Pesantren yang nyata pengasuhnya melakukan kekerasan seksual, jelas tidak lagi sesuai UU Pesantren dan telah kehilangan ruhul ma'had. Maka dengan sendirinya, statusnya sebagai pesantren, batal dan dengan sendirinya kehilangan izin," tutur dia.
Waryono memastikan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban, serta kelanjutan pendidikan kepada santri. Meski izin pesantren dicabut, hak pendidikan santri mesti dilanjutkan.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan santri. Mereka harus terus belajar. Kita akan koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.
Dia berharap semua pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi teladan, melakukan pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan seksual.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apa pun bentuknya tidak terjadi lagi,” tutur Waryono.
Baca juga: Bejat, Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Belasan Santriwati |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News