Cikarang: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan skema ganjil genap operasional mal. Rencananya, pusat perbelanjaan di wilayah tersebut dibuka kembali pekan depan dengan melengkapi persyaratan keamanan.
"Pekan depan akan dibuka sambil menunggu komitmen pengelola. Kita juga akan tingkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu, 13 Juni 2020.
Eka mengatakan skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kiosnya. Pemilik gerai yang mendapatkan nomor genap hanya diperbolehkan membuka kiosnya setiap tanggal genap, begitu juga sebaliknya.
"Misalnya hari ini yang boleh buka tenant ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan seterusnya. Jadi nomor genap besoknya, bergantian begitu," jelas dia.
Eka menjelaskan skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran covid-19 dengan pembatasan jarak serta jumlah pengunjung sekaligus mengembalikan geliat perekonomian di wilayahnya.
Baca juga: Permintaan Surat Bebas Covid-19 di Aceh Naik
"Makanya kita pastikan dulu protokol kesehatannya terpenuhi sebelum nantinya kembali beroperasi," ungkapnya.
Dia juga mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan berbagai persiapan jelang operasional kembali sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pemeriksaan langsung kondisi di setiap lokasi.
"Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata dia.
Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisasi antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.
"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," kata Eka.
Cikarang: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan skema ganjil genap operasional mal. Rencananya, pusat perbelanjaan di wilayah tersebut dibuka kembali pekan depan dengan melengkapi persyaratan keamanan.
"Pekan depan akan dibuka sambil menunggu komitmen pengelola. Kita juga akan tingkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu, 13 Juni 2020.
Eka mengatakan skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kiosnya. Pemilik gerai yang mendapatkan nomor genap hanya diperbolehkan membuka kiosnya setiap tanggal genap, begitu juga sebaliknya.
"Misalnya hari ini yang boleh buka tenant ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan seterusnya. Jadi nomor genap besoknya, bergantian begitu," jelas dia.
Eka menjelaskan skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran covid-19 dengan pembatasan jarak serta jumlah pengunjung sekaligus mengembalikan geliat perekonomian di wilayahnya.
Baca juga:
Permintaan Surat Bebas Covid-19 di Aceh Naik
"Makanya kita pastikan dulu protokol kesehatannya terpenuhi sebelum nantinya kembali beroperasi," ungkapnya.
Dia juga mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan berbagai persiapan jelang operasional kembali sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pemeriksaan langsung kondisi di setiap lokasi.
"Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata dia.
Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisasi antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.
"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," kata Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)