Bandung: Sebanyak 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) covid-19 tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Modus penyelewengan beragam.
"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Yaved Duma Parembang, melansir Antara, Rabu, 29 Juli 2020.
Dia menerangkan, kasus penggantian isi bantuan sembako terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Dia mengungkap, para pelaku penyelewengan bansos covid-19 mayoritas aparatur kewilayahan.
"Ada camat, kepala desa, kepala dinas sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved.
Baca: 102 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Diselidiki
Dia menuturkan, motif yang dilakukan oleh pelaku untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Pihaknya masih menyelidiki 13 kasus penyelewengan banso tersebut.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga, mengatakan sebanyak tujuh dari 13 kasus dugaan penyelewengan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sisanya, ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur," terang Saptono.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya dan Indramayu. Dia mengungkap, di Kabupaten Indramayu, ada empat kasus penyelewengan bansos.
Bandung: Sebanyak 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) covid-19 tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Modus penyelewengan beragam.
"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Yaved Duma Parembang, melansir Antara, Rabu, 29 Juli 2020.
Dia menerangkan, kasus penggantian isi bantuan sembako terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Dia mengungkap, para pelaku penyelewengan bansos covid-19 mayoritas aparatur kewilayahan.
"Ada camat, kepala desa, kepala dinas sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved.
Baca: 102 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Diselidiki
Dia menuturkan, motif yang dilakukan oleh pelaku untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Pihaknya masih menyelidiki 13 kasus penyelewengan banso tersebut.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga, mengatakan sebanyak tujuh dari 13 kasus dugaan penyelewengan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sisanya, ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur," terang Saptono.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya dan Indramayu. Dia mengungkap, di Kabupaten Indramayu, ada empat kasus penyelewengan bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)