Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini - Medcom.id/Dheri Agriesta.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini - Medcom.id/Dheri Agriesta.

Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Ruas Jalan Nasional

Syaikhul Hadi • 24 Juni 2020 19:04
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil alih 20 ruas jalan nasional di Kota Pahlawan. Pengajuan pengambilalihan sudah disetujui Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tertanggal 13 Mei 2020.
 
Ruas jalan yang diambil alih adalah jalan batas Kota Surabaya di Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, dan Jalan Wonokromo Stasiun.
 
"Jadi, dulunya jalan-jalan ini merupakan jalan nasional, dan sekarang dikelola pemkot," kata Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Rabu, 24 Juni 2020. 

Selain itu, ada juga Jalan Ratna/Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Kencana/Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng, Jalan Gubeng Stasiun, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno atau Jalan Merr. 
 
Risma mengungkap, Pemkot Surabaya mengusulkan 22 ruas jalan, namun dua ruas jalan tidak disetujui. Lantaran jalan tersebut merupakan penghubung jalur primer antara Surabaya dan Madura. 
 
"Dua ruas jalan yang tidak disetujui itu adalah Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran," lanjutnya. 
 
Dia menerangkan, pengambil alihan jalan sangat penting karena memudahkan perawatan dan perbaikan jalan. Selain itu, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk operasional jalan. Yakni biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau dan pembersihan.
 
"Jadi kalau sekarang diserahkan kita (Pemkot Surabaya), ya sudah operasional dan pengelolaannya di kita semuanya, karena setiap tahun kita investasinya banyak di situ," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Erna Purnawati, menjelaskan pengajuan pengambil alihan dilakukan sejak tahun lalu. Namun surat persetujuan baru dikeluarkan 13 Mei 2020.
 
"Jadi, ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset," terangnya.
 
Dia mengungkap, proses pengajuan pengambil alihan jalan tidak mudah. Sebab, harus dilakukan diskusi sesuai data. "Alhamdulillah, akhirnya bisa disetujui, karena ini juga sudah dibantu oleh BPK," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan