Cirebon: Bupati Cirebon, Imron, mengatakan tidak melarang umat Muslim melaksanakan salat Idulfitri. Dia menganjurkan agar salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.
"Jadi salat Id di rumah, takbiran jangan keliling, di rumah saja, silaturahmi melalui virtual," kata Imron, seusai menggelar rapat dengan Forkompinda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2020.
Dia mengaku tidak bisa melarang warga untuk tidak melaksanakan salat Id. Meskipun, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga 29 Mei.
Baca: Warga Kota Malang Diimbau Salat Id di Rumah
"Satu sisi penanganan covid-19 harus serius, satu sisi lagi masyarakat itu ingin melakukan tradisi Lebaran seperti takbiran, silaturahmi dan yang utama salat Id. Jadi kita hanya bisa mengimbau," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah I, Hilmi Rivai, menambahkan warga yang tetap melakukan salat Id tidak bakal ditindak. Dia meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi prinsipnya Pemkab Cirebon mengimbau untuk melakukan di rumah," tandasnya.
Cirebon: Bupati Cirebon, Imron, mengatakan tidak melarang umat Muslim melaksanakan salat Idulfitri. Dia menganjurkan agar salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.
"Jadi salat Id di rumah, takbiran jangan keliling, di rumah saja, silaturahmi melalui virtual," kata Imron, seusai menggelar rapat dengan Forkompinda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2020.
Dia mengaku tidak bisa melarang warga untuk tidak melaksanakan salat Id. Meskipun, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga 29 Mei.
Baca: Warga Kota Malang Diimbau Salat Id di Rumah
"Satu sisi penanganan covid-19 harus serius, satu sisi lagi masyarakat itu ingin melakukan tradisi Lebaran seperti takbiran, silaturahmi dan yang utama salat Id. Jadi kita hanya bisa mengimbau," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah I, Hilmi Rivai, menambahkan warga yang tetap melakukan salat Id tidak bakal ditindak. Dia meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi prinsipnya Pemkab Cirebon mengimbau untuk melakukan di rumah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)