Cirebon: Polres Cirebon Kota membuka pengaduan korban penipuan investasi bodong trading Binomo dan Quotex. Hal ini terkait kasus crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan yang tengah diusut Bareskrim Polri.
"Jika ada yang merasa menjadi korban kejahatan trading, silakan lapor ke Polres Cirebon Kota," tutur Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat 11 Maret 2022.
Dia mengungkapkan, hal itu sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Nantinya, Polres Cirebon Kota akan memproses aduan kejahatan investasi bodong trading itu melalui ranah siber.
"Pola penyidikan kalau terkait dengan siber itu dilakukan dengan penanganan di luar kegiatan yang konvensional," tegasnya.
Baca: Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Begini Penjelasan Bareskrim
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kejahatan investasi bodong trading dari masyarakat Kota Cirebon.
"Jika masyarakat merasa dirugikan akibat kejahatan trading ini ataupun yang tahu ada kejahatan trading di Kota Cirebon, tolong dilaporkan kepada kami," tegasnya.
Selain itu juga, masyarakat bisa menyampaikan informasi dan keluhan tersebut melalui call center WhatsApp di 0815 7262 9112.
"Kita harapan peran dari masyarakat menginformasikan kerugian yang dialami akibat trading ini agar kami bisa bersama mengusut kasus ini," ujar dia.
Cirebon: Polres Cirebon Kota membuka pengaduan korban penipuan
investasi bodong trading Binomo dan Quotex. Hal ini terkait kasus
crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan yang tengah diusut Bareskrim Polri.
"Jika ada yang merasa menjadi korban kejahatan trading, silakan lapor ke Polres Cirebon Kota," tutur Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Jumat 11 Maret 2022.
Dia mengungkapkan, hal itu sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Nantinya, Polres Cirebon Kota akan memproses aduan kejahatan investasi bodong trading itu melalui ranah siber.
"Pola penyidikan kalau terkait dengan siber itu dilakukan dengan penanganan di luar kegiatan yang konvensional," tegasnya.
Baca: Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Begini Penjelasan Bareskrim
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kejahatan investasi bodong trading dari masyarakat Kota Cirebon.
"Jika masyarakat merasa dirugikan akibat kejahatan trading ini ataupun yang tahu ada kejahatan trading di Kota Cirebon, tolong dilaporkan kepada kami," tegasnya.
Selain itu juga, masyarakat bisa menyampaikan informasi dan keluhan tersebut melalui call center WhatsApp di 0815 7262 9112.
"Kita harapan peran dari masyarakat menginformasikan kerugian yang dialami akibat trading ini agar kami bisa bersama mengusut kasus ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)