Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 7 Mei 2022, di depan sebuah toko modern di sekitar Mal Ciputra Semarang.
"Tersangka AU (20) warga Kabupaten Grobogan ditangkap petugas Patroli Pos Pengamanan Lebaran 2022 setelah korbannya berinisial SP berteriak minta tolong," ujarnya, Minggu, 8 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika korban SP menawarkan aplikasi tabungan milik bank tempatnya bekerja kepada pelaku.
Baca juga: Begal Payudara Meresahkan Warga Surabaya, Aksinya Terekam CCTV
Saat memberikan penjelasan, korban merasa ada yang menggerayangi payudaranya.
"Korban merasa mungkin tidak sengaja, namun ternyata pelaku justru nekat dan menggoda korban," kata dia.
Saat pelaku menggoda usai berbuat cabul itulah, tambahnya, korban kemudian berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian ditangkap petugas patroli yang sedang mengamankan situasi di sekitar pusat keramaian itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 atau 289 KUHP tentang Perbuatan Asusila.