Situasi lalu lintas di simpang empat Gejayan Yogyakarta saat baliho besar ambruk akibat hujan lebat disertai angin kencang. Foto: Humas Polda DIY
Situasi lalu lintas di simpang empat Gejayan Yogyakarta saat baliho besar ambruk akibat hujan lebat disertai angin kencang. Foto: Humas Polda DIY

Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan Ilegal

Ahmad Mustaqim • 13 Januari 2022 14:09
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan baliho besar yang ambruk pada Rabu sore, 12 Januari 2022, di kawasan Simpang 4 Gejayan ilegal. Padahal, lokasi baliho berada tak jauh dari jalan nasional.
 
"Sudah dikonfirmasi ke dinas terkait memang belum berizin. Besok segera ditindaklanjuti dengan survei lokasi," kata Kabid Pendataan Pembinaan dan Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Rohwidayati Ningrum, Kamis, 13 Januari 2022.  
 
Menurut dia, pengawasan keberadaan dan pemasangan baliho telah dilakukan secara berkala. Rohwidayati memastikan pemilik baliho akan diberikam peringatakan agar mematuhi peraturan perizinan.

Baca juga: Warga Membeludak Serbu Minyak Goreng Murah di Kota Bandung
 
"Bila masih tidak diindahkan, kewenangannya dilimpahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran," kata dia.
 
Bangkai baliho raksasa tersebut telah dievakuasi. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan mengatakan, baliho setinggi 20 meter dengan ukuran 5x10 meter tersebut menimpa tiang listrik serta lampu pemberi isyarat lalu lintas.
 
"Diameter besinya cukup besar jadi sulit saat proses pemotongannya. Hanya memakai beberapa peralatan," ujar Makwan.
 
Situasi saat hujan intensitas tinggi disertai hujan membuat kawasan di dekat baliho ataupun pepohonan rawan. Makwan meminta masyarakat mencari titik yang aman saat sedang cuaca ekstrem.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan