Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap jika dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menanggapi adanya kabar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang melaporan dirinya dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Kalau salah ya kami siap. Kalau memang ada yang salah ya silahkan dipanggil, salahe opo (salahnya apa) dibuktikan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin, 10 Januari 2022.
Baca: Polda Jatim Kejar Pria Viral Tendang Sesajen di Kawasan Semeru
Gibran dan adiknya Kaesang dilaporkan Ubedilah atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dosen UNJ tersebut melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo atas kaitannya dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana sebesar Rp99,3 miliar dari petinggi PT SN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan pada 2015. Menanggapi hal itu Gibran mempersilahkan media untuk melakukan konfirmasi ke Kaesang langsung.
"Nanti takono Kaesang (tanyao Kaesang). Silahkan dilaporkan kalau salah, untuk masalah track record (perussahaan) tanya Kaesang. Cek saja," ujarnya.
Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap jika dipanggil pihak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Hal itu menanggapi adanya kabar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang melaporan dirinya dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Kalau salah ya kami siap. Kalau memang ada yang salah ya silahkan dipanggil, salahe opo (salahnya apa) dibuktikan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin, 10 Januari 2022.
Baca:
Polda Jatim Kejar Pria Viral Tendang Sesajen di Kawasan Semeru
Gibran dan adiknya Kaesang dilaporkan Ubedilah atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dosen UNJ tersebut melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo atas kaitannya dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Gibran dan Kaesang disebut telah menerima kucuran dana sebesar Rp99,3 miliar dari petinggi PT SN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan pada 2015. Menanggapi hal itu Gibran mempersilahkan media untuk melakukan konfirmasi ke Kaesang langsung.
"Nanti takono Kaesang (tanyao Kaesang). Silahkan dilaporkan kalau salah, untuk masalah track record (perussahaan) tanya Kaesang. Cek saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)