Tangerang: Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noer Tjahjo akan segera menonaktifkan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan, Marhaen Nusantara. Penonaktifan terkait penyidikan dugaan pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.
Saat ini, rekomendasi atas tindakan disiplin kepala SMPN 17 Tangsel itu, tengah digodok oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
"(sanksi Kepala SMPN17) Sedang berjalan inspektorat dengan kepala dinas," kata Sekda Tangsel, Bambang, Senin 28 Maret 2022.
Dia memastikan, sanksi berat berupa penonaktifan akan dijatuhkan kepada Kepala SMPN 17 Tangsel, yang tercatat tidak lagi berkantor sejak proses awal penyelidikan dugaan pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 itu.
Baca: Dindikbud Tangsel Rekomendasikan Sanksi Disiplin Kepala SMPN 17
"Kalau bicara nonaktif sih mereka (Inspektorat dan Dinas) pasti sedang mengusulkan itu," jelas Bambang.
Meski begitu, Bambang mengakui belum menerima hasil rekomendasi inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Tangsel, terhadap Kepala SMPN17. "Belum (hasil rekomendasi) mungkin satu dua hari," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Dindikbud Tangsel rekomemdasikan sanksi disiplin kepala SMPN 17
Tangerang: Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noer Tjahjo akan segera menonaktifkan Kepala
SMPN 17 Tangerang Selatan, Marhaen Nusantara. Penonaktifan terkait penyidikan dugaan pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.
Saat ini, rekomendasi atas tindakan disiplin kepala SMPN 17 Tangsel itu, tengah digodok oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
"(sanksi Kepala SMPN17) Sedang berjalan inspektorat dengan kepala dinas," kata Sekda Tangsel, Bambang, Senin 28 Maret 2022.
Dia memastikan, sanksi berat berupa penonaktifan akan dijatuhkan kepada Kepala SMPN 17 Tangsel, yang tercatat tidak lagi berkantor sejak proses awal penyelidikan dugaan pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 itu.
Baca: Dindikbud Tangsel Rekomendasikan Sanksi Disiplin Kepala SMPN 17
"Kalau bicara nonaktif sih mereka (Inspektorat dan Dinas) pasti sedang mengusulkan itu," jelas Bambang.
Meski begitu, Bambang mengakui belum menerima hasil rekomendasi inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Tangsel, terhadap Kepala SMPN17. "Belum (hasil rekomendasi) mungkin satu dua hari," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Dindikbud Tangsel rekomemdasikan sanksi disiplin kepala SMPN 17
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)