Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. (ANTARA/HO-Pemkot Payakumbuh)
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. (ANTARA/HO-Pemkot Payakumbuh)

Warga Payakumbuh Bisa Salat Id Berjemaah di Masjid dan Lapangan

Antara • 12 Mei 2021 16:56
Payakumbuh: Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan warga tetap bisa menggelar salat Idulfitri secara berjemaah, di masjid, musala, maupun lapangan. Dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
 
Riza mengatakan, warga yang diperbolehkan melaksanakan salat Id secara berjemaah adalah wilayah atau kelurahan yang berisiko rendah penyebaran covid-19.
 
"Boleh, sepanjang tidak membahayakan kondisi lingkungan, artinya sepanjang daerah yang melaksanakan berisiko rendah. Artinya harus mempertimbangkan kondisi penyebaran covid-19 di daerah atau kelurahan masing-masing," kata Riza di Payakumbuh, Sumatra Barat, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca: Idul Fitri 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei
 
Ia menjelaskan warga diperbolehkan salat Id berjemaah merupakan tindak lanjut dari surat edaran baru Gubernur Sumatra Barat Nomor: 09/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat Tahun 2021
 
"Jika berdasarkan surat edaran gubernur tersebut, secara umum kita tidak melarang masyarakat untuk salat Id di lapangan, sepanjang masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
 
Meskipun membolehkan warga salat Id di masjid atau lapangan, Pemkot Payakumbuh tahun ini tetap tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri bersama di halaman balai kota. Dia berharap, masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan salat Id dengan mematuhi protokol kesehatan.
 
"Pakai masker, jaga protokol kesehatan selama melaksanakannya, semoga kita diberikan kemenangan oleh Allah SWT di hari yang suci dan penuh berkah," katanya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan