Jakarta: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap, kasus dugaan pemerasan terhadap tukang jamu yang melibatkan anggota kepolisian di Cilacap, Jawa Tengah, ditindak. Lantaran diduga masuk ke ranah pidana.
"Itu tindak pidana, oleh karena itu jika benar oknum tersebut melakukan pemerasan, maka yang bersangkutan harus diproses pidana," ujar Poengky, Jumat, 9 Oktober 2020.
Poengky menilai, sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam Polri segera melakukan pemeriksaan. Dia berharap, proses pemeriksaan dilakukan profesional dan transparan.
"Saya sangat prihatin ada oknum AKBP yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual jamu hingga mencapai 7 miliar rupiah," ungkapnya.
Baca: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tak Terbukti Memeras
Sebelumnya sejumlah perajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi di lapangan Desa Gentansari. Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
Seorang perajin jamu, Mulyono, mengaku diperas petugas polisi dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah. Dia menjelaskan, pemerasan itu dilakukan dengan proses penahanan.
“Tuduhannya melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang. Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung. Per orang ada yang Rp350 juta, Rp500 juta, Rp1,7 miliar, Rp2,5 miliar dan ada yang Rp 3,5 miliar,” ulas Mulyono.
Jakarta: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap, kasus dugaan
pemerasan terhadap tukang jamu yang melibatkan anggota kepolisian di Cilacap, Jawa Tengah, ditindak. Lantaran diduga masuk ke ranah pidana.
"Itu tindak pidana, oleh karena itu jika benar oknum tersebut melakukan pemerasan, maka yang bersangkutan harus diproses pidana," ujar Poengky, Jumat, 9 Oktober 2020.
Poengky menilai, sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam Polri segera melakukan pemeriksaan. Dia berharap, proses pemeriksaan dilakukan profesional dan transparan.
"Saya sangat prihatin ada oknum AKBP yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual jamu hingga mencapai 7 miliar rupiah," ungkapnya.
Baca: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tak Terbukti Memeras
Sebelumnya sejumlah perajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi di lapangan Desa Gentansari. Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
Seorang perajin jamu, Mulyono, mengaku diperas petugas polisi dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah. Dia menjelaskan, pemerasan itu dilakukan dengan proses penahanan.
“Tuduhannya melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang. Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung. Per orang ada yang Rp350 juta, Rp500 juta, Rp1,7 miliar, Rp2,5 miliar dan ada yang Rp 3,5 miliar,” ulas Mulyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)