Rumah makan di Bekasi yang mendapat teguran. Medcom.id/Antonio
Rumah makan di Bekasi yang mendapat teguran. Medcom.id/Antonio

Pengelola Kuliner di Bekasi Minta Kelonggaran Waktu Operasional

Antonio • 03 Oktober 2020 10:52
Bekasi: Sejumlah tempat usaha kuliner di kawasan Grand Galaxy City, Kota Bekasi, pada Jumat malam, 2 Oktober 2020, masih operasional. Padahal, Pemkot Bekasi telah menerbitkan maklumat yang mengatur waktu operasional tempat usaha hingga pukul 18.00 WIB.
 
Satpol PP Kota Bekasi, TNI, dan Polri lantas menyosialisasikan maklumat di kawasan tersebut. Rombongan petugas berhenti di salah satu tempat makan, Mie Aceh Mahkota Galaxy karena kondisinya yang cukup ramai. 
 
Petugas lantas menyosialisasikan aturan. Kemudian para pengunjung satu per satu bangkit dari kursi menuju kasir menyelesaikan pembayaran, dan meninggalkan lokasi. Selanjutnya, petugas mengangkat kursi-kursi ke atas meja dan menempelkan maklumat Wali Kota Bekasi.

Pengelola rumah makan, Irfan, tampak pasrah saat petugas melakukan sosialisasi. Sementara, beberapa karyawannya masih memasak untuk memenuhi pesanan pelanggan yang masih menunggu.
 
Baca: 62 Santri di Sleman Positif Covid-19
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan