Manado: Jajaran anggota Ditlantas Polda Sulawesi Utara melakukan 4.264 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada minggu pertama Operasi Zebra 2018. Pelanggaran tersebut dilakukan sejak 30 Oktober 2018 hingga 5 November 2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Ari Subiyanto mengatakan, 3.846 dikenakan sanksi tilang dan 418 sanksi teguran. Menurutnya, jumlah ini naik dari Operasi Zebra 2017 di minggu pertama, di mana tilang sebanyak 3.536 dan teguran 393.
"Dalam operasi minggu pertama ini, Polisi menahan barang bukti pelanggaran SIM sebanyak 1732, STNK 1438 dan kendaran bermotor sebanyak 580 buah," kata Ari di Mapolda Sulut, Rabu, 7 November 2018.
Ari menjelaskan, pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua, di mana masih banyak aturan berlalulintas yang tidak dipatuhi.
Seperti penggunan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 848, melawan arus 255, penggunaan telepon saat berkendara sebanyak 67 kasus, mabuk sebanyak 3 orang, melebihi batas kecepatan 40 orang dan pengendara di bawah umur sebanyak 198 orang.
Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat dan kendaraan khusus, terdiri dari melawan arus 73 kasus, penggunaan telepon 126 kasus, mabuk 4 orang, melebihi kecepatan 17 orang, penggunaan safety belt, 413 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 49 orang.
Ari kembali mengatakan, untuk jumlah kecelakaan di seluruh Sulut ada 11 kejadian, dengan korban meninggal sebanyak lima orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 10 orang.
Operasi ini sendiri akan digelar hingga 12 November 2018. Ari berharap seluruh warga pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan berlalulintas.
"Keselamatan menjadi nomor satu, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas," pungkas Ari.
Manado: Jajaran anggota Ditlantas Polda Sulawesi Utara melakukan 4.264 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada minggu pertama Operasi Zebra 2018. Pelanggaran tersebut dilakukan sejak 30 Oktober 2018 hingga 5 November 2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Ari Subiyanto mengatakan, 3.846 dikenakan sanksi tilang dan 418 sanksi teguran. Menurutnya, jumlah ini naik dari Operasi Zebra 2017 di minggu pertama, di mana tilang sebanyak 3.536 dan teguran 393.
"Dalam operasi minggu pertama ini, Polisi menahan barang bukti pelanggaran SIM sebanyak 1732, STNK 1438 dan kendaran bermotor sebanyak 580 buah," kata Ari di Mapolda Sulut, Rabu, 7 November 2018.
Ari menjelaskan, pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua, di mana masih banyak aturan berlalulintas yang tidak dipatuhi.
Seperti penggunan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 848, melawan arus 255, penggunaan telepon saat berkendara sebanyak 67 kasus, mabuk sebanyak 3 orang, melebihi batas kecepatan 40 orang dan pengendara di bawah umur sebanyak 198 orang.
Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat dan kendaraan khusus, terdiri dari melawan arus 73 kasus, penggunaan telepon 126 kasus, mabuk 4 orang, melebihi kecepatan 17 orang, penggunaan safety belt, 413 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 49 orang.
Ari kembali mengatakan, untuk jumlah kecelakaan di seluruh Sulut ada 11 kejadian, dengan korban meninggal sebanyak lima orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 10 orang.
Operasi ini sendiri akan digelar hingga 12 November 2018. Ari berharap seluruh warga pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan berlalulintas.
"Keselamatan menjadi nomor satu, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas," pungkas Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)