Solo: Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendesak civitas akademik kampus segera bersikap melawan demokrasi Indonesia yang dinilai telah rusak. Desakan disampaikan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangai ribuan mahasiswa UNS.
"Kami menuntut agar civitas UNS benar-benar menegakkan nilai demokrasi di Indonesia dan juga Pancasila agar tidak tercela," ujar Ketua BEM UNS Agung Lucky Pradita, di Solo, Rabu, 7 Februari 2024.
Desakan tersebut berangkat dari keresahan terhadap demokrasi di Indonesia khususnya menjelang Pilpres 2024. Pasalnya, mekanisme pencapresan dalam Pilpres 2024 dinilai melanggar konstitusi.
Hal itu dibuktikan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggar kode etik dan juga Ketua KPU yang terbukti melanggar kode etik. Dimana kondisi itu melahirkan paslon yang cacat konstitusi.
"Di Solo kan titik pergerakan. Maka dari itu nilai etika dalam berpolitik harus dijunjung tinggi. Karena kita saat ini sudah tidak bisa percaya pada siapapun menyusul MK telah melanggar etik dan Ketua KPU melanggar etik," bebernya.
Di sisi lain, mereka menyayangkan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta kontestasi lima tahunan tersebut. Terlebih sampai saat ini Gibran masih belum mundur dari pencalonannya.
"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami karena sampai saat ini civitas akademik UNS belum menunjukkan sikapnya. Padahal UNS adalah salah satu kampus benteng Pancasila. Maka kami mendesak agar civitas akademik menentukan sikap, berani menjaga marwah ilmu pengetahuan. Petisi sudah ditandatangani 1.500 lebih mahasiswa UNS. Kami sudah diskusi dengan Rektorat tapi sampai saat ini mereka belum berani," tegasnya.
Solo: Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendesak civitas akademik kampus segera bersikap melawan demokrasi Indonesia yang dinilai telah rusak. Desakan disampaikan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangai ribuan mahasiswa UNS.
"Kami menuntut agar civitas UNS benar-benar menegakkan nilai demokrasi di Indonesia dan juga Pancasila agar tidak tercela," ujar Ketua BEM UNS Agung Lucky Pradita, di Solo, Rabu, 7 Februari 2024.
Desakan tersebut berangkat dari keresahan terhadap demokrasi di Indonesia khususnya menjelang Pilpres 2024. Pasalnya, mekanisme pencapresan dalam Pilpres 2024 dinilai melanggar konstitusi.
Hal itu dibuktikan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggar kode etik dan juga Ketua KPU yang terbukti melanggar kode etik. Dimana kondisi itu melahirkan paslon yang cacat konstitusi.
"Di Solo kan titik pergerakan. Maka dari itu nilai etika dalam berpolitik harus dijunjung tinggi. Karena kita saat ini sudah tidak bisa percaya pada siapapun menyusul MK telah melanggar etik dan Ketua KPU melanggar etik," bebernya.
Di sisi lain, mereka menyayangkan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta kontestasi lima tahunan tersebut. Terlebih sampai saat ini Gibran masih belum mundur dari pencalonannya.
"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami karena sampai saat ini civitas akademik UNS belum menunjukkan sikapnya. Padahal UNS adalah salah satu kampus benteng Pancasila. Maka kami mendesak agar civitas akademik menentukan sikap, berani menjaga marwah ilmu pengetahuan. Petisi sudah ditandatangani 1.500 lebih mahasiswa UNS. Kami sudah diskusi dengan Rektorat tapi sampai saat ini mereka belum berani," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)