Jakarta: Angka perceraian di Cianjur, Jawa Barat melonjak hingga mencapai ratusan perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Cianjur. Melonjaknya angka perceraian ini diakibatkan oleh persoalan judi online.
Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep Husni mengatakan bahwa rata-rata setiap harinya ada tiga perkara cerai didaftarkan akibat judi online.
"Sebanyak 2.474 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cianjur, di antara jumlah perkara tersebut jika diakumulasikan kasus perceraian akibat judi online jumlahnya mencapai ratusan perkara," kata Asep.
Fenomena perceraian akibat judi online ini menjadi fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya kasus perceraian di Kabupaten Cianjur biasanya terjadi akibat faktor ekonomi.
Tak hanya itu, Asep juga mengatakan selain akibat judi online ada juga pasutri yang bercerai akibat pinjaman online (pinjol).
Asep menambahkan bahwa nominal uang yang terlibat dalam kasus-kasus ini seringkali sangat besar, mencengangkan banyak pihak, dan membawa dampak yang menghancurkan bagi kehidupan rumah tangga.
“Jadi pada prinsipnya, judi online itu menjadi penyebab hancurnya rumah tangga, terjadinya percekcokan hingga akhirnya perceraian," lanjutnya.
Jakarta: Angka perceraian di
Cianjur, Jawa Barat melonjak hingga mencapai ratusan perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Cianjur. Melonjaknya angka
perceraian ini diakibatkan oleh persoalan
judi online.
Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep Husni mengatakan bahwa rata-rata setiap harinya ada tiga perkara cerai didaftarkan akibat judi online.
"Sebanyak 2.474 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cianjur, di antara jumlah perkara tersebut jika diakumulasikan kasus perceraian akibat judi online jumlahnya mencapai ratusan perkara," kata Asep.
Fenomena perceraian akibat judi online ini menjadi fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya kasus perceraian di Kabupaten Cianjur biasanya terjadi akibat faktor ekonomi.
Tak hanya itu, Asep juga mengatakan selain akibat judi online ada juga pasutri yang bercerai akibat pinjaman online (pinjol).
Asep menambahkan bahwa nominal uang yang terlibat dalam kasus-kasus ini seringkali sangat besar, mencengangkan banyak pihak, dan membawa dampak yang menghancurkan bagi kehidupan rumah tangga.
“Jadi pada prinsipnya, judi online itu menjadi penyebab hancurnya rumah tangga, terjadinya percekcokan hingga akhirnya perceraian," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)