Malang: Polisi tengah menyelidiki aksi penganiayaan siswa yang terjadi di kawasan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa perundungan ini sempat terekam dalam kamera CCTV milik warga setempat dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan polisi telah memintai keterangan kepada tiga orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah korban anak berinisial A, terduga pelaku anak berinisial N dan saksi anak berinisial M.
"Ada tiga orang, yang kesemuanya adalah siswa SMP Nasional di Kecamatan Sukun," kata Yudi Minggu, 3 Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga siswa tersebut, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat para siswa hendak menuju masjid untuk solat Jumat. Saat itu, terduga pelaku N disebut telah memukul korban A.
"Pada saat itu korban dihadang oleh saudara N untuk mengklarifikasi terkait dengan tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku. Terus akhirnya (korban) tidak menjawab, terjadi cekcok mulut, dan akhirnya (pelaku) melakukan pemukulan," jelasnya.
Yudi menerangkan, korban dan pelaku sama-sama merupakan pelajar kelas VII di SMP Nasional Kota Malang. Cekcok antara korban dan pelaku terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.
"Jadi cekcok salah paham aja. Jadi pelaku mengklarifikasi terhadap korban, kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku, bahwa pelaku dituduh telah memukuli atau membully si saksi M tadi, padahal tidak benar," ungkapnya.
Yudi pun menyebutkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini sempat disaksikan oleh para siswa lainnya. Dalam peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka memar, salah satunya pada bagian pipi sebelah kiri.
"Selanjutnya ini kami tetap akan melakukan pengembangan, penyelidikan terhadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur, nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan perkara ini kepada unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," bebernya.
Sebelumnya diberitakan sebuah aksi penganiayaan siswa diduga terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 11.21 WIB. Peristiwa ini sempat terekam oleh kamera CCTV milik warga setempat.
Video rekaman CCTV itu awalnya diunggah oleh akun media sosial Instagram @informasi_malangraya. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu tampak beberapa siswa berseragam pramuka terekam melakukan aksi perundungan dan kekerasan.
Malang: Polisi tengah menyelidiki aksi
penganiayaan siswa yang terjadi di kawasan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa perundungan ini sempat terekam dalam kamera CCTV milik warga setempat dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan polisi telah memintai keterangan kepada tiga orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah korban anak berinisial A, terduga pelaku anak berinisial N dan saksi anak berinisial M.
"Ada tiga orang, yang kesemuanya adalah siswa SMP Nasional di Kecamatan Sukun," kata Yudi Minggu, 3 Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga siswa tersebut, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat para siswa hendak menuju masjid untuk solat Jumat. Saat itu, terduga pelaku N disebut telah memukul korban A.
"Pada saat itu korban dihadang oleh saudara N untuk mengklarifikasi terkait dengan tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku. Terus akhirnya (korban) tidak menjawab, terjadi cekcok mulut, dan akhirnya (pelaku) melakukan pemukulan," jelasnya.
Yudi menerangkan, korban dan pelaku sama-sama merupakan pelajar kelas VII di SMP Nasional Kota Malang. Cekcok antara korban dan pelaku terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.
"Jadi cekcok salah paham aja. Jadi pelaku mengklarifikasi terhadap korban, kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku, bahwa pelaku dituduh telah memukuli atau membully si saksi M tadi, padahal tidak benar," ungkapnya.
Yudi pun menyebutkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini sempat disaksikan oleh para siswa lainnya. Dalam peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka memar, salah satunya pada bagian pipi sebelah kiri.
"Selanjutnya ini kami tetap akan melakukan pengembangan, penyelidikan terhadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur, nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan perkara ini kepada unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," bebernya.
Sebelumnya diberitakan sebuah aksi penganiayaan siswa diduga terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 11.21 WIB. Peristiwa ini sempat terekam oleh kamera CCTV milik warga setempat.
Video rekaman CCTV itu awalnya diunggah oleh akun media sosial Instagram @informasi_malangraya. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu tampak beberapa siswa berseragam pramuka terekam melakukan aksi perundungan dan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)