Kegiatan Optimalisasi PAD Kota Malang yang diselenggarakan Bapenda Kota Malang pada Rabu 25 Oktober 2023.
Kegiatan Optimalisasi PAD Kota Malang yang diselenggarakan Bapenda Kota Malang pada Rabu 25 Oktober 2023.

Capaian PAD Kota Malang Baru 58%

Daviq Umar Al Faruq • 25 Oktober 2023 19:07
Malang: Capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Jawa Timur, baru menyentuh angka 58,56 persen per Oktober 2023. Capaian tersebut awalnya ditargetkan Rp834 miliar, namun baru terkumpul Rp472 miliar.
 
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, PAD merupakan nyawa bagi suatu daerah. Ia menyebut keberhasilan pembangunan daerah tak lepas dari optimalisasi PAD.
 
"Ibarat satu kesatuan tubuh, PAD ini nyawa yang bisa menghidupkan dan menggerakkan semua bagian tubuh, jadi kalau PAD kita optimal, semua tugas-tugas kita dalam melaksanakan pembangunan bisa berjalan dengan baik," katanya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Wahyu memerinci progres sementara pencapaian PAD sampai saat ini dari empat sumber pendapatan. Lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber pendapatan dengan capaian tertinggi sebesar 82,13 persen.
 
Kemudian disusul hasil retribusi daerah sebesar 68,22 persen dan pajak daerah sebesar 56,86 persen. Terakhir, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 22,11 persen.
 
Baca juga: RAPBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 Defisit Rp1,2 Triliun

Lantaran pencapaian yang masih rendah, Wahyu lantas menyentil penyertaan modal Pemkot kepada BUMD, termasuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
 
Menurut dia, penyertaan modal harusnya menjadikan BUMD lebih berkembang dan berkontribusi bagi PAD Kota Malang. Termasuk, sumber pendapatan lain seperti hasil pajak daerah dan retribusi. 
 
Wahyu berharap potensi pajak dan retribusi diperbaharui. Potensi Kota Malang yang besar menuntut kesigapan dan kepekaan para perangkat daerah pemungut PAD untuk terus mengevaluasi perkembangan.
 
"Penekanan saya pada mitigasi untuk menentukan strategi. Menurut saya strategi ini tidak sama setiap tahunnya, makanya perlu mitigasi. Melihat riwayat sumber pendapatan, bisa lima tahun ke belakang, lantas dianalisis. Hasil mitigasi ini juga sebagai sumber dan dasar penentuan proyeksi," terangnya.
 
Ia menambahkan, optimalisasi pajak bukan cuma tanggung jawab Bapenda. Ada perangkat daerah pemungut seperti Dishub, Satpol, Diskopindag, hingga peran camat dan lurah.
 
"Camat dan lurah kan sebagai representasi pemerintah di wilayah. Jadi saya instruksikan dua poin ini bisa dilaksanakan," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan