medcom.id, Denpasar: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menetapkan manajer tempat hiburan malam Akasaka sebagai tersangka atas dugaan kasus kepemilikan narkoba. Penetapan status dilakukan setelah polisi menemukan 19 ribu butir ekstasi di Akasaka.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus serupa. Mereka yaitu Budi Liman, Iskandar, dan Dedy Setyawan.
"Saya mendapat informasi dari Wadir Narkoba Polda Bali, Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka," terang Hengky melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com di Denpasar, Selasa 13 Juni 2017.
Penanganan kasus, lanjut Hengky, berada di ranah Mabes Polri. Selain empat tersangka, penyidik juga memeriksa Jery, pemilik Akasaka.
Hengky mengatakan pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri di Jakarta. Sehingga empat tersangka beserta Jery kini berada di Jakarta.
Senin 5 Juni 2017, polisi menggerebek Akasaka di Denpasar. Akasaka adalah salah satu tempat hiburan malam terbesar di Denpasar.
Baca: Kronologis Penggerebekan Narkoba di Akasaka
Saat penggerebekan, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Teuku Umar itu sedang sepi dan belum menerima pengunjung. Polisi lantas menggeledah lokasi dan menemukan 19 ribu pil ekstasi.
medcom.id, Denpasar: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menetapkan manajer tempat hiburan malam Akasaka sebagai tersangka atas dugaan kasus kepemilikan narkoba. Penetapan status dilakukan setelah polisi menemukan 19 ribu butir ekstasi di Akasaka.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus serupa. Mereka yaitu Budi Liman, Iskandar, dan Dedy Setyawan.
"Saya mendapat informasi dari Wadir Narkoba Polda Bali, Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka," terang Hengky melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com di Denpasar, Selasa 13 Juni 2017.
Penanganan kasus, lanjut Hengky, berada di ranah Mabes Polri. Selain empat tersangka, penyidik juga memeriksa Jery, pemilik Akasaka.
Hengky mengatakan pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri di Jakarta. Sehingga empat tersangka beserta Jery kini berada di Jakarta.
Senin 5 Juni 2017, polisi menggerebek Akasaka di Denpasar. Akasaka adalah salah satu tempat hiburan malam terbesar di Denpasar.
Baca: Kronologis Penggerebekan Narkoba di Akasaka
Saat penggerebekan, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Teuku Umar itu sedang sepi dan belum menerima pengunjung. Polisi lantas menggeledah lokasi dan menemukan 19 ribu pil ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)