medcom.id, Denpasar: Tim buru sergap Bareskrim Polri bersama Polda Bali menggerebek kelab malam berstandar internasional di Denpasar, Akasaka, Senin, 5 Juni 2017. Sedikitnya 19 ribu butir ekstasi dan empat orang ditangkap petugas saat berada di dalam kelab.
Kelab malam internasional tersebut telah lama dibidik oleh Bareskrim Polri terkait adanya sindikat perdagangan narkoba lintas provinsi yang akan disebar di wilayah Pulau Dewata Bali.
Wadireskrim Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko menjelaskan, penggerebekan berlangsung sekira pukul 15.00 hingga 17.00 Wita.
Kemudian, didapati bahwa empat tersangka berinisial WI, BL, IS, dan DD sedang memberikan satu tas berisikan 19 ribu butir ekstasi kepada manager Akasaka berinisial WI.
"Ditangkap di tempat hiburan itu, dari tersangka yang salah satu itu ke manager," kata Sujarwoko di halaman kantor Direskrimum Narkoba Polda Bali, Denpasar.
Sebelum sampai di Bali, belasan ribu barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dari Jakarta kemudian pelaku singgah di Surabaya dan langsung ke Bali dengan mengendarai mobil pribadi.
"Setelah sampai di Bali dia memang langsung ke Akasaka," jelas Sujarwoko.
Rencananya, setelah barang haram itu sampai, akan disebarluaskan ke wilayah Bali terutama di sekitaran Akasaka dan Denpasar.
Saat ini empat tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali untuk dan akan segera dibawa ke Mabes Polri.
"Setelah ini akan dibawa ke Mabes Polri," jelas Sujarwoko.
medcom.id, Denpasar: Tim buru sergap Bareskrim Polri bersama Polda Bali menggerebek kelab malam berstandar internasional di Denpasar, Akasaka, Senin, 5 Juni 2017. Sedikitnya 19 ribu butir ekstasi dan empat orang ditangkap petugas saat berada di dalam kelab.
Kelab malam internasional tersebut telah lama dibidik oleh Bareskrim Polri terkait adanya sindikat perdagangan narkoba lintas provinsi yang akan disebar di wilayah Pulau Dewata Bali.
Wadireskrim Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko menjelaskan, penggerebekan berlangsung sekira pukul 15.00 hingga 17.00 Wita.
Kemudian, didapati bahwa empat tersangka berinisial WI, BL, IS, dan DD sedang memberikan satu tas berisikan 19 ribu butir ekstasi kepada manager Akasaka berinisial WI.
"Ditangkap di tempat hiburan itu, dari tersangka yang salah satu itu ke manager," kata Sujarwoko di halaman kantor Direskrimum Narkoba Polda Bali, Denpasar.
Sebelum sampai di Bali, belasan ribu barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dari Jakarta kemudian pelaku singgah di Surabaya dan langsung ke Bali dengan mengendarai mobil pribadi.
"Setelah sampai di Bali dia memang langsung ke Akasaka," jelas Sujarwoko.
Rencananya, setelah barang haram itu sampai, akan disebarluaskan ke wilayah Bali terutama di sekitaran Akasaka dan Denpasar.
Saat ini empat tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali untuk dan akan segera dibawa ke Mabes Polri.
"Setelah ini akan dibawa ke Mabes Polri," jelas Sujarwoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)