Tangerang: Sebanyak 2.200 pengendara terjaring operasi zebra jaya 2019, yang diselenggarakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
"Sementara jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi hingga hari ini sebanyak 2.200 lebih pengendara. Termasuk sejumlah kendaraan roda dua dan truk yang kami amankan," kata Kepala urusan pembinaan dan operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel Iptu Suprayitno, di Jalan BSD Raya Boulevard, Tangerang Selatan, Selasa, 5 November 2019.
Pelanggar lalu lintas di Tangerang Selatan umumnya dilakukan oleh usia produktif, antara 20 sampai 33 tahun. Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan surat berkendara, dan pengendara lawan arus.
Operasi zebra Jaya 2019 di Jalan BSD Raya Boulevard hari ini, terpantau sejumlah pengendara berbalik arah untuk menghindari operasi. Meski membahayakan pengendara sepeda motor yang merasa bersalah memilih memutar arah.
"Memang banyak pengendara roda dua yang seperti ini. Saran kami pelanggaran hanya pelanggaran, jangan sampai naik sampai ke tindak pidana. Hadapi operasi yang ada dan jangan aneh-aneh, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain atau malah naik ke pidana," jelasnya.
Petugas operasi dilapangan, Briptu Aji, mendapat dua pengendara sepeda motor yang hendak berbalik arah setelah melihat adanya operasi. Kedua pengendara diketahui tidak membawa SIM dan STNK.
"Pengendara juga tidak menggunakan helm untuk yang dibonceng,” ucap dia.
Tangerang: Sebanyak 2.200 pengendara terjaring operasi zebra jaya 2019, yang diselenggarakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
"Sementara jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi hingga hari ini sebanyak 2.200 lebih pengendara. Termasuk sejumlah kendaraan roda dua dan truk yang kami amankan," kata Kepala urusan pembinaan dan operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel Iptu Suprayitno, di Jalan BSD Raya Boulevard, Tangerang Selatan, Selasa, 5 November 2019.
Pelanggar lalu lintas di Tangerang Selatan umumnya dilakukan oleh usia produktif, antara 20 sampai 33 tahun. Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan surat berkendara, dan pengendara lawan arus.
Operasi zebra Jaya 2019 di Jalan BSD Raya Boulevard hari ini, terpantau sejumlah pengendara berbalik arah untuk menghindari operasi. Meski membahayakan pengendara sepeda motor yang merasa bersalah memilih memutar arah.
"Memang banyak pengendara roda dua yang seperti ini. Saran kami pelanggaran hanya pelanggaran, jangan sampai naik sampai ke tindak pidana. Hadapi operasi yang ada dan jangan aneh-aneh, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain atau malah naik ke pidana," jelasnya.
Petugas operasi dilapangan, Briptu Aji, mendapat dua pengendara sepeda motor yang hendak berbalik arah setelah melihat adanya operasi. Kedua pengendara diketahui tidak membawa SIM dan STNK.
"Pengendara juga tidak menggunakan helm untuk yang dibonceng,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)