Bekasi: Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta warga tak sembarangan memusnahkan sarang tawon. Alat pelindung diri harus lengkap.
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan, alat pelindung diri berupa penutup kepala dan jaket serta sarung tangan tebal, adalah syarat mutlak. Selain itu, tidak boleh ada rongga pada pakaian yang bisa dimasuki tawon.
"Dianjurkan agar pemusnahan dilakukan malam hari. Karena tawon akan berkumpul di dalam sarang pada saat itu," ujarnya di Bekasi, Selasa, 17 Desember 2019.
Lebih lanjut, kata Adhi, setelah memastikan pakaian yang dikenakan aman dari sengatan, warga boleh menyemprotkan obat nyamuk atau cairan serangga ke sarang tawon.
Kendati demikian, dia lebih menyarankan agar warga meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemusnahan sarang tawon. Sebab petugas memiliki perlengkapan memadai serta berpengalaman.
Sebelumnya, seorang lelaki paruh baya warga Kampung Kedung Bikir, RT 01 RW 08, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal akibat sengatan tawon. Sutarman, 74, tewas disengat Vespa Affinis atau dikenal dengan tawon ndas.
“Peristiwa terjadi pada Rabu, 11 Desember 2019. Saat dikejar tawon, korban tidak bisa menghindar,” kata adi.
Bekasi: Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta warga tak sembarangan memusnahkan
sarang tawon. Alat pelindung diri harus lengkap.
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan, alat pelindung diri berupa penutup kepala dan jaket serta sarung tangan tebal, adalah syarat mutlak. Selain itu, tidak boleh ada rongga pada pakaian yang bisa dimasuki tawon.
"Dianjurkan agar pemusnahan dilakukan malam hari. Karena tawon akan berkumpul di dalam sarang pada saat itu," ujarnya di Bekasi, Selasa, 17 Desember 2019.
Lebih lanjut, kata Adhi, setelah memastikan pakaian yang dikenakan aman dari sengatan, warga boleh menyemprotkan obat nyamuk atau cairan serangga ke sarang tawon.
Kendati demikian, dia lebih menyarankan agar warga meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemusnahan sarang tawon. Sebab petugas memiliki perlengkapan memadai serta berpengalaman.
Sebelumnya, seorang lelaki paruh baya warga Kampung Kedung Bikir, RT 01 RW 08, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal akibat sengatan tawon. Sutarman, 74, tewas disengat
Vespa Affinis atau dikenal dengan tawon ndas.
“Peristiwa terjadi pada Rabu, 11 Desember 2019. Saat dikejar tawon, korban tidak bisa menghindar,” kata adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)