Ilustrasi--Petugas berjaga di depan Gedung Sate, menyusul gelombang aksi massa di Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Bayu Anggoro)
Ilustrasi--Petugas berjaga di depan Gedung Sate, menyusul gelombang aksi massa di Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Bayu Anggoro)

Pemkot Bandung Izinkan Warga Berdemonstrasi

Roni Kurniawan • 17 Oktober 2019 14:31
Bandung: Pemerintah Kota Bandung tak melarang warga berunjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. 
 
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Namun ia meminta aksi dilakukan secara santun, aman, dan tak mengganggu aktivitas masyarakat.
 
"Kalau aspirasinya yang harus didengar pemerintah ya mangga (silakan) saja. Selama disampaikan dengan baik dan benar, enggak apa-apa," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis, 17 Oktober 2019.

Yana menegaskan massa yang berunjuk rasa harus menjaga fasilitas umum di Kota Bandung. Ia mengingatkan kerusakan fasilitas pada demonstrasi September lalu tidak terulang.
 
"Mengimbau. Kalau mau menyampaikan aspirasi (harus sesuai) konstitusi, taat aturan, dan tidak anarkistis, tidak merusak apa pun yang ada," tegasnya.
 
Politisi dari Partai Gerindra ini pun berharap demo yang akan dilakukan warga menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dapat berjalan dengan aman dan tertib.
 
"Saya percaya sama warga Kota Bandung bisa menjaga kotanya sendiri, tidak mengotori dan merusak," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan