Semarang: Polda Jawa Tengah menangkap 325 pelaku kriminal selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi 2021. Operasi tersebut digelar 11 sampai 31 Oktober 2021.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, mengatakan ratusan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.
"Selama operasi dilaksanakan sebanyak 325 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 318 laki-laki, 6 perempuan, dan 1 anak," kata Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 2 November 2021.
Baca: Purbalingga Bersiap Antisipasi Dampak La Nina
Luthfi mengatakan para tersangka yang ditangkap itu 110 orang di antaranya merupakan target operasi. Dari tangan para tersangka ini, kata Luthfi, polisi turut menyita 287 unit sepeda motor roda dua, 14 unit mobil beragam merek, 3 unit truk, 21 laptop, 99 handphone, dan 763 gram emas.
"Barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp8.050.000.000. Itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021," jelas Luthfi.
Sementara barang bukti yang disita yakni SPM R2 sebanyak 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) unit berbagai merk dan jenis, R4 sebanyak 14 (empat belas) unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, R6 sebanyak 3 (tiga) unit truk box, Laptop sebanyak 21 (dua puluh satu) unit, Handphone sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) unit berbagai merk, perhiasan emas 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) gram.
"Operasi Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp2.890.000.000," ungkap Luthfi.
Secara simbolis, Luthfi mengembalikan barang bukti kepada korban pencurian dari Sukoharjo, Feri H, berupa satu unit mobil Jeep Rubicon senilai Rp700 juta hingga Rp800 Juta. Feri mengucapkan terimakasih kepada Polda Jateng karena mobil mewahnya bisa kembali dari tangan para pencuri dalam waktu relatif singkat.
"Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun," ungkap Feri.
Semarang: Polda Jawa Tengah menangkap 325 pelaku
kriminal selama berlangsungnya operasi Sikat Jaran Candi 2021. Operasi tersebut digelar 11 sampai 31 Oktober 2021.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, mengatakan ratusan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.
"Selama operasi dilaksanakan sebanyak 325 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 318 laki-laki, 6 perempuan, dan 1 anak," kata Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 2 November 2021.
Baca:
Purbalingga Bersiap Antisipasi Dampak La Nina
Luthfi mengatakan para tersangka yang ditangkap itu 110 orang di antaranya merupakan target operasi. Dari tangan para tersangka ini, kata Luthfi, polisi turut menyita 287 unit sepeda motor roda dua, 14 unit mobil beragam merek, 3 unit truk, 21 laptop, 99 handphone, dan 763 gram emas.
"Barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp8.050.000.000. Itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021," jelas Luthfi.
Sementara barang bukti yang disita yakni SPM R2 sebanyak 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) unit berbagai merk dan jenis, R4 sebanyak 14 (empat belas) unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, R6 sebanyak 3 (tiga) unit truk box, Laptop sebanyak 21 (dua puluh satu) unit, Handphone sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) unit berbagai merk, perhiasan emas 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) gram.
"Operasi Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp2.890.000.000," ungkap Luthfi.
Secara simbolis, Luthfi mengembalikan barang bukti kepada korban pencurian dari Sukoharjo, Feri H, berupa satu unit mobil Jeep Rubicon senilai Rp700 juta hingga Rp800 Juta. Feri mengucapkan terimakasih kepada Polda Jateng karena mobil mewahnya bisa kembali dari tangan para pencuri dalam waktu relatif singkat.
"Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun," ungkap Feri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)