Sintang: Aparat gabungan TNI-Polri terus berjaga di lokasi perkampungan jemaah Ahmadiyah di Desa Balaiharapan, Sintang, Kalimantan Barat, semenjak insiden pembakaran masjid. Pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan pembakaran tersebut.
"Kita lagi interogasi, kemudian bukti bukti foto dan video yang ada ini sedang kita pelajari, mudah mudahan apa yang kita punya ini bisa ada langkah yang lebih konkret nanti ke depan," terang Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 4 September 2021.
Donny mengatakan situasi di perkampungan tersebut memang sudah pulih. Namun, komunikasi akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan.
Jemaah Ahmadiyah sudah ada di Sintang sejak 2014 dan tercatat dihuni 20 keluarga. Masjid yang dibakar tersebut berdiri tanpa izin sejak 2020.
Pemerintah Kabupaten Sintang melarang masjid beroperasi atau ditutup secara permanen. Namun, sebagian masyarakat tak setuju dengan keputusan tersebut hingga akhirnya melalukan aksi pembakaran masjid.
"Pihak pengunjuk rasa, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya aliansi umat Islam, ini sudah beberapa kali menyarankan bahwa masjid yang dibangun tanpa izin supaya dibongkar," Kata Donny.
Donny menegaskan akan ada proses hukum bagi para pelaku pembakaran masjid. Konflik ini, lanjutnya, masih dalam penanganan dan diharapkan sudah ada putusan yang menguntungkan semua pihak dalam sebulan. (Widya Finola Ifani Putri)
Sintang: Aparat gabungan TNI-Polri terus berjaga di lokasi perkampungan jemaah Ahmadiyah di Desa Balaiharapan, Sintang, Kalimantan Barat, semenjak insiden pembakaran masjid. Pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan pembakaran tersebut.
"Kita lagi interogasi, kemudian bukti bukti foto dan video yang ada ini sedang kita pelajari, mudah mudahan apa yang kita punya ini bisa ada langkah yang lebih konkret nanti ke depan," terang Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV, Sabtu, 4 September 2021.
Donny mengatakan situasi di perkampungan tersebut memang sudah pulih. Namun, komunikasi akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan.
Jemaah Ahmadiyah sudah ada di Sintang sejak 2014 dan tercatat dihuni 20 keluarga. Masjid yang dibakar tersebut berdiri tanpa izin sejak 2020.
Pemerintah Kabupaten Sintang melarang masjid beroperasi atau ditutup secara permanen. Namun, sebagian masyarakat tak setuju dengan keputusan tersebut hingga akhirnya melalukan aksi pembakaran masjid.
"Pihak pengunjuk rasa, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya aliansi umat Islam, ini sudah beberapa kali menyarankan bahwa masjid yang dibangun tanpa izin supaya dibongkar," Kata Donny.
Donny menegaskan akan ada proses hukum bagi para pelaku pembakaran masjid. Konflik ini, lanjutnya, masih dalam penanganan dan diharapkan sudah ada putusan yang menguntungkan semua pihak dalam sebulan.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)