Bekasi: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memastikan limbah medis yang berserakan di depan Telaga Bening Residence, Kelurahan Harapan Mulya, Bekasi Utara, merupakan limbah dari klinik hewan.
"Limbahnya bukan limbah medis dari rumah sakit, tapi dari klinik pet (hewan)," kata Rahmat, di Bekasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kendati demikian, Rahmat menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan limbah dari klinik hewan tersebut dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Utara.
Rahmat juga menegaskan limbah medis tidak boleh dibuang di sembarang tempat. Pihaknya berencana memberikan shock therapy kepada pembuang limbah dari klinik hewan itu.
"Kalau ketahuan siapa orangnya kita harus berikan shock therapy tidak boleh sesuatu hal yang berkenaan dengan sampah apalagi menimbulkan virus dibuang begitu saja," ujarnya
Baca juga: Pemkot Bandung Minta Sekolah Ikuti Buku Pedoman PTM
Sebelumnya, sejumlah limbah medis berserakan di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, 27 Agustus 2021.
Linmas Kelurahan Harapan Jaya, Aan Irwansyah, mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari rekannya.
Aan membeberkan di antara limbah tersebut terdapat jarum suntik, botol, hingga tisu. Lebih lanjut, Aan menyatakan pihaknya belum mengetahui pihak mana yang membuang limbah tersebut.
"Untuk pelaku pun ini belum ketahuan, siapa yang pelakunya," terang Aan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Bekasi: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memastikan
limbah medis yang berserakan di depan Telaga Bening Residence, Kelurahan Harapan Mulya, Bekasi Utara, merupakan limbah dari klinik hewan.
"Limbahnya bukan limbah medis dari rumah sakit, tapi dari klinik pet (hewan)," kata Rahmat, di Bekasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kendati demikian, Rahmat menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan limbah dari klinik hewan tersebut dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Utara.
Rahmat juga menegaskan limbah medis tidak boleh dibuang di sembarang tempat. Pihaknya berencana memberikan
shock therapy kepada pembuang limbah dari klinik hewan itu.
"Kalau ketahuan siapa orangnya kita harus berikan
shock therapy tidak boleh sesuatu hal yang berkenaan dengan sampah apalagi menimbulkan virus dibuang begitu saja," ujarnya
Baca juga:
Pemkot Bandung Minta Sekolah Ikuti Buku Pedoman PTM
Sebelumnya, sejumlah limbah medis berserakan di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, 27 Agustus 2021.
Linmas Kelurahan Harapan Jaya, Aan Irwansyah, mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari rekannya.
Aan membeberkan di antara limbah tersebut terdapat jarum suntik, botol, hingga tisu. Lebih lanjut, Aan menyatakan pihaknya belum mengetahui pihak mana yang membuang limbah tersebut.
"Untuk pelaku pun ini belum ketahuan, siapa yang pelakunya," terang Aan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)