Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan seekor anjing ditembak dan diseret viral di media sosial Instagram. Dokumentasi/ istimewa.
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan seekor anjing ditembak dan diseret viral di media sosial Instagram. Dokumentasi/ istimewa.

Aktivis Perlindungan Satwa Liar Kecam Penembakan Anjing Hingga Tewas

Daviq Umar Al Faruq • 28 Agustus 2021 15:47
Malang: Aktivis perlindungan satwa liar di Indonesia, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), mengecam penembakan dan penyiksaan seekor anjing yang terekam dalam CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Bukit Dieng, Kota Malang, Jawa Timur.
 
Koordinator Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Suwarno, mengatakan kejadian tersebut menjadi keprihatinan bersama. Kasus tersebut bisa dijerat dengan pasal 302 ayat 2 KUHP tentang tindakan penganiayaan terhadap binatang.
 
"Tindakan tersebut sudah melanggar hukum. Hal tersebut sudah termasuk dalam penyiksaan dan penganiayaan hewan. Pelakunya bisa dijerat tiga sampai sembilan bulan kurungan penjara," kata Suwarno di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca: Viral Video Anjing di Malang Tewas Ditembak, Polisi: Kami Selidiki
 
Berdasarkan pengamatan Suwarno, pada video tersebut terlihat dua orang pelaku penembakan anjing menggunakan senapan angin berkaliber lebih dari 4,5 mm. Para pelaku ini pun diakuinya sudah cukup profesional saat melakukan penembakan.
 
"Kalau dari cara berburu dia sudah termasuk yang terlatih atau profesional menggunakan senapan angin. Tapi dengan Kaliber yang telah dimodifikasi menurut kami. Karena jika itu menggunakam proyektil 4,5 mm untuk sekali tembak tidak memungkinkan untuk mati," jelasnya.
 
Suwarno menduga bahwa anjing tersebut telah terluka sebelumnya. Apalagi anjing itu terlihat langsung tewas dalam sekali tembak.
 
Di sisi lain, Suwarno mengaku berdasarkan temuannya, jumlah anjing liar di Kota Malang sangat sedikit. Sehingga anjing yang ditembak mati itu dimungkinkan milik warga yang memang tidak terurus atau lepas dan menjadi buruan.
 
"Ada beberapa yang anjing tersebut kadang dikonsumsi ada ju;a yang merasa terganggu dengan keberadaan anjing tersebut sehingga warga melakukan penangkapan. Tapi hal tersebut sebenarnya tidak dibolehkan. Karena kontrol populasi hewan domestik atau liar sebenarnya adalah otoritas pemerintah," ungkapnya.
 
Sebelumnya video berdurasi 1 menit 11 detik yang memperlihatkan seekor anjing ditembak lalu diseret dan dibuang ke gerobak sampah, viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Bukit Dieng, Kota Malang, Jawa Timur.
 
"Kita akan dalami perkara itu dan tim kami dari OPSNAL sudah melakukan penyelidikan. Semoga nanti ada hasil yang baik dan segera kita tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan